Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Curanmor

2 Pelaku Kasus Curanmor Melawan Polisi, Sempat Melepaskan 1 Tembakan, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Polisi mengatakan pelaku kasus curanmor sempat melepaskan satu tembakan ke arah petugas. Terjadi saat penangkapan akan dilakukan. 

Tribunlampung.co.id/Joviter
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan dua tersangka curanmor, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mengatakan pelaku kasus curanmor sempat melepaskan satu tembakan ke arah petugas

Terjadi saat penangkapan akan dilakukan. 

Polisi pun melakukan tindakan tegas kepada dua orang tersangka. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Pemuda Pengendara Vixion Tewas, Korban Tabrak Truk di Pinggir Jalan

Baca juga: Lima Tuntutan BEM SI kepada Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK, Dibacakan Zakky Zuhad

Baca juga: 7 Fakta Penemuan Dua Mayat di Minahasa Selatan Sulut

Baca juga: Muncul Wacana Perwira Tinggi TNI dan Polri jadi Kepala Daerah, Ini Reaksi Politisi Gerindra

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan dua tersangka curanmor, Senin (27/9/2021). (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Terjadi di Lampung Timur.

Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Dua tersangka pelaku curanmor tersebut berinisial ID dan FM.

Mereka adalah warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur

Polisi menembak dua tersangka dan meninggal dunia. 

Ilustrasi penembakan. (SHUTTERSTOCK)

Baca juga: Perolehan Medali PON XX Papua Update: Tuan Rumah di Posisi Puncak, Disusul DKI Jakarta dan Bali

Baca juga: Kisah Rininta Christabella, Berangkat ke Jerman Karena Terinspirasi Habibie hingga Dapat Jodoh Bule

Baca juga: Gelombang Tinggi Bisa Mencapai 6 Meter di Daerah Ini, Peringatan BMKG Selasa 28 September 2021

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kedua tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Kedua tersangka melakukan perlawanan aktif kepada jajarannya saat akan ditangkap, Senin (27/9/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved