Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ICW

10 Lembaga Negara yang Pegawainya Banyak Korupsi, Aparat Desa Tertinggi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menetapkan 10 lembaga negara teratas yang terlibat dalam kasus korupsi berdasarkan pemetaan selama Januari

Editor: Aldi Ponge
Tribun Jateng
Dana Desa 2021 

10. Pegawai Badan/Lembaga Negara lain sebanyak 4 tersangka

Menurut Lalola, kasus korupsi yang melibatkan pemerintah desa mulai muncul setelah pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk desa.

Oleh karena itu, ICW mendorong pemerintah untuk lebih gencar melakukan reformasi birokrasi sehingga pencegahan dan pemberantasan korupsi di lembaga negara dapat maksimal.

Sementara itu, jumlah tersangka di Pemerintah desa pada semester 1 tahun 2021 ini hanya selisih dikit dengan jumlah tersangka di Pemerintah Kabupaten.

Bahkan, Lalola menyebut aktor korupsi uang negara masih sering menjerat para pegawai mulai dari pusat, daerah, kabupaten, hingga kota.

"Angka ini setidaknya menunjukkan bahwa sistem pemerintah melakukan reformasi birokrasi untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi dan juga pencegahan korupsi," pungkasnya.

ICW Beri Nilai D untuk Kinerja KPK Selama Januari-Juni 2021

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai D atau buruk terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester pertama 2021.

Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter Kaban, nilai tersebut diberikan lantaran KPK hanya menindak 13 kasus dari 60 kasus yang harusnya selesai di semester pertama tahun ini.

Adapun target kasus yang harus diselesaikan KPK selama 2021 ini, sebanyak 120 kasus.

“Kinerja penindakan kasus korupsi KPK hanya 22 persen dari target sepanjang semester sebanyak 60 kasus, dan itu membawa KPK masuk dalam penilaian di kategori D atau buruk,” kata Lalola dalam konferensi pers secara daring, Minggu (12/9/2021).

Ia menjelaskan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) turut berdampak pada kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK selama rentang 1 Januari-30 Juni 2021.

Dari catatan ICW, sebanyak 13 kasus yang ditangani selama semester pertama, lima di antaranya dikerjakan oleh pegawai atau penyidik yang diberhentikan melalui TWK.

Tak hanya polemik TWK, penonaktifan 75 pegawai KPK juga menghambat proses penegakan hukum dan pengembangan perkara yang ada di lembaga antirasuah tersebut.

Penilaian buruk juga berlaku untuk proses penangkapan buronan kasus korupsi, seperti Harun Masiku. Pasalnya, pada proses penyidikan justru kepala satuan tugas yang menangani kasus tersebut ikut diberhentikan lewat TWK.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved