Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Korupsi

Sidang Korupsi Proyek Pemecah Ombak Likupang, Saksi Benarkan Antar Uang ke Mantan Kepala BPBD Minut

Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi, dan dipimpin oleh Majelis Hakim Djamaludin Ismail.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri.
Suasana sidang kasus korupsi proyek Pemecah Ombak di Likupang II, Senin (6/9/2021). 

Saat sudah di Bandara Sam Ratulangi, Christin mengatakan langsung dijemput pihak Aviation Security (Avsec).

Selanjutnya pencairan dana termin ke-7 Christin mengantarkan uang langsung ke Kantor BPBD Minut dan bertemu dengan dr Rosa Tindajoh.

Bagus mengatakan transaksi di luar bank memungkinkan jika seizin nasabah dan sesuai protokol.

"Tentunya kami juga menyediakan pengawal untuk mengantar dana tersebut," pungkas Bagus.

Sopir Truk Tak Punya SIM yang Alami Kecelakaan dan Sebabkan 6 Orang Tewas Jadi Tersangka

Belajar Tatap Muka di Kotamobagu Tunggu Surat Edaran Gubernur Sulut 

Ingat Yuni Rahayu? TKW di Hongkong Hobi Nyanyi Campur Sari, Kini Ditawari Perusahaan Rekaman Ternama

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved