Berita Boltim
Dugaan Penyelewengan Bumdes di Boltim, Inspektorat: Kalau Bupati Bilang ke Penegak Hukum Boleh
Cara pengelolaan Bumdes di hampir setiap desa yang ada di Boltim tidak maksimal dan bahkan ada banyak yang diduga bermasalah.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
Tapi, kata dia, kalau Bupati bilang tindak lanjuti maka dikasih kesempatan waktunya 60 hari dari keluarnya LHP.
"Setelah lewat 60 hari tidak ada tindak lanjut dari yang bermasalah, maka Aparat Penegak Hukum bisa mengambilnya untuk diproses," jelas Yamin.
Yamin membeber, soal ini pihaknya punya MOU antara Polri, Kemendagri, dan Kejaksaan.
Sekedar informasi, Bumdes disebut Badan Usaha Milik Desa atau lembaga adalah badan yang dibentuk oleh desa.
Bumdes berbadan hukum dan dikelola secara profesional,mandiri dan ekonomis.
Modal untuk Bumdes berfariasi ada puluhan juta,sampai ratusan juta.
Tergantung jenis usaha yang akan dijalankan,dan modalnya diambil lewat dana Desa atau kekayaan desa yang dipisahkan.
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibukota Bolmut adalah Boroko.
Jarak dari Boroko ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut, 275,5 kilometer atau 6 jam 17 menit dengan mobil melewati jalan Trans Sulawesi.
Bolmut memiliki luas total 1.852,86 km2
Kabupaten ini memiliki 2 gunung, yaitu Gunung Gambuta dan Gunung Paupau.
Ada 2 sungai melewati kabupaten ini, yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Keduanya ada di Kecamatan Sangkub.
Saat ini Kabupaten Bolmut dipimpin oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena.
• Masih Ingat Reynhard Sinaga? Predator 48 Pria yang Hebohkan Inggris, Begini Kabarnya Sekarang
• Saipul Jamil Bebas, Disambut Keluarga, Langsung Ziarah ke Makam Istri Hingga Ingin Mandi di Laut