Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Menteri Mahfud MD Ungkap Utang Tommy Soeharto terhadap BLBI, 48 Obligor dan Debitur Rp 111 Triliun

Satgas BLBI memanggil Tommy untuk melakukan penagihan untuk dikembalikan kepada negara. Mahfud MD Ungkap Utang Tommy Soeharto terhadap BLBI.

Editor: Frandi Piring
Mata Najwa/Tangkap Layar
Menteri Mahfud MD Ungkap Utang Tommy Soeharto terhadap BLBI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dipanggil pihak BLBI terkait utang Rp 2.6 triliun menjadi perhatian publik tanah air saat ini.

Karena utang ini, Satuan Tugas (Satgas) BLBI segera memanggil Tommy untuk melakukan penagihan agar bisa dikembalikan kepada negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD mengungkapkan, putra Presiden kedua RI Soeharto, Tommy Soeharto mempunyai utang dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 2.6 triliun.

"Berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika Tommy Soeharto datang (memenuhi pemanggilan) itu Rp 2.6 triliun," ujar Mahfud, dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Rabu (25/8/2021).

Mahfud menegaskan, dalam upaya penagihan tersebut, Satgas tak hanya memanggil Tommy seorang, namun juga seluruh obligor dan debitur yang terlibat dalam kasus BLBI.

"Ini ada 48 obligor dan debitur yang jumlah utangnya Rp 111 triliun," kata Mahfud.

Mahfud juga mengungkapkan, para obligor dan debitur BLBI saat ini terdeteksi berada di sejumlah wilayah, di antaranya Bali, Medan, bahkan Singapura.

Nantinya, mereka semua akan dipanggil Satgas BLBI dan harus membayar utangnya kepada negara.

"Semua harus membayar pada negara kareba ini uang rakyat, rakyat ini sekarang sedang susah," katanya.

Mahfud juga menegaskan bahwa apabila para obligor tak memenuhi pemanggilan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berbelok, dari kasus perdata ke arah pidana.

"Oleh sebab itu, mohon kooperatif. Kita akan tegas soal ini karena kita diberi waktu oleh negara, oleh Presiden, tidak lama," imbuh dia.

Sebelumnya, Satgas BLBI mengumumkan pemanggilan Tommy sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional.

Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.

Satgas BLBI meminta Tommy dan Ronny untuk ke Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu),

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved