Berita Terkini
Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto, Siap Tagih Utang yang Capai Rp 2,6 Triliun
Pemerintah semakin menunjukkan fokusnya untuk menagih utang dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor dan debitur.
Pria yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini beberapa waktu lalu juga mengungkapkan, tim sudah menyiapkan usai mengumpulkan beragam dokumen dari kementerian/lembaga terkait.
Namun, tindakan yang diambil bersifat rahasia alias tak ingin dia bocorkan ke publik.
Yang pasti tindakan yang akan dilakukan Satgas sudah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Mengenai tindakan apa yang saya ambil, saya mungkin enggak akan menyampaikan karena itu menyangkut bagian dari proses," beber pria yang akrab disapa Rio ini.
Adapun besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan, sampai hari ini pemerintah masih harus membayar biaya dari efek BLBI tahun 1998 tersebut sehingga pengejaran obligor dan debitur dilakukan.
Dia mengaku tak ingin lagi melihat niat baik para debitur dan obligor dalam mengembalikan dana.
Dia hanya ingin dana itu segera dibayar karena kasus sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.
"Oleh karena itu karena waktunya sudah sangat panjang lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, tapi mau bayar atau tidak," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Kejar Utang Obligor BLBI, Sampai Mana Prosesnya?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Tagih Utang BLBI Tommy Soeharto Rp 2,6 Triliun