Berita Bitung
Pejelasan Kepala BKPSDMD Bitung Steven Suluh Terkait Pelantikan Pejabat
Pengangkatan dan pelantikan mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Utara.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pihak BKPSDMD angkat bicara soal pelantikan dan pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Bitung.
Steven Suluh selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung mengatakan, pengangkatan dan pelantikan mengacu pada dua surat.
Yakni surat Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur Sulut.
Surat tersebut yakni Surat Menteri Dalam Negeri nomor 821/5004/2021 tanggal 2 Agustus 2021 dan Surat Gubernur Sulut nomor 800/21.4630/Sekr-BKD tanggal 16 Agustus 2921.
Pelaksanaan itu sempat menuai tanya dari publik lewat sosial media dan percakapan dari mulut ke mulut.
Di antaranya terkait dengan pejabat di lingkungan pemkot Bitung yang memegang jabatan plt kepala perangkat daerah dilantik pada jabatan lainnya.
Ada tiga pejabat, mereka yakni Pingkan Sondakh Plt Kepala Bappeda Kota Bitung.
Kemudian Richie Tinangon Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung dan Merianti Dumbela Plt Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A).
Ketiganya dilantik dan definitif pada sejumlah posisi.
Pingkan Sondakh dilantik sebagai kepala Bidang Industri di Dinas Perdagangan.
Sementara Richie Tinangon Kabid Rehab di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung dan Merianti Dumbeta Kabid Perlindungan di Dinas P3A.
“Jadi untuk memegang jabatan tinggi seperti esalon II, minimal ada jabatan definitif satu tingkat di bawah atau administrator atau esalon III."
"Jabatan tersebut adalah kepala bidang,” jelas Steven Suluh saat di wawancarai Tribunmanado.co.id Selasa (24/8/2021).
Jangka waktu jabatan yang diamanatkan kepada mereka, hanya tiga bulan sambal menunggu apakah kepala daerah akan perpanjang atau akan mengikuti seleksi terbuka atau open biding.
Lagi Steven menjelaskan, pejabat yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi.