Nasional
Ketua MPR Temui Jokowi, Isu Penambahan Masa Jabatan Mencuat, 2 Partai Setuju 6 Menolak, PDIP Galau
Pertemuan Ketua MPR dan Jokowi itu dikhawatirkan merujuk pembahasan penambahan masa jabatan presiden. Dua partai setuju, enam menolak. PDIP galau.
Editor:
Frandi Piring
"Kalaupun suatu hari melakukan perubahan harus melalui referendum pada saat itu.
Demikian TAP MPR Nomor 4/MPR 1983 tentang Referendum," ujarnya.
Melihat dari pernyataan para politikus tersebut kemungkinan besar rencana amandemen UUD 1945 terbatas nampaknya memerlukan sebuah negosiasi yang alot.
Dalam dunia politik memang banyak hal penuh ketidakpastian.
Oleh sebab itu, sebagai masyarakat diharapkan untuk selalu mengawasi jalannya rencana tersebut agar para wakil rakyat bisa memenuhi janjinya bila memang pembahasan amandemen UUD 1945 tak akan melebar ke pembahasan pasal masa jabatan presiden.
(Kompas TV)
Tautan:
https://www.kompas.tv/article/203007/2-partai-setuju-6-menolak-pdip-galau-bagaimana-nasib-kelanjutan-amandemen-uud-1945?page=all