Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ketua MPR Temui Jokowi, Isu Penambahan Masa Jabatan Mencuat, 2 Partai Setuju 6 Menolak, PDIP Galau

Pertemuan Ketua MPR dan Jokowi itu dikhawatirkan merujuk pembahasan penambahan masa jabatan presiden. Dua partai setuju, enam menolak. PDIP galau.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu Presiden Jokowi. Isu Amandemen UUD 1945. 

Penolakan itu datang dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai saat ini bukan merupakan saat yang tepat untuk melakukan pembahasan UUD 1945.

Sebab, kini masyarakat dan pemerintah sedang fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. 

"Sekarang bukan saat yang tepat membahas amandemen UUD, sekarang ini saatnya kita semua fokus mengatasi Covid-19.

Jika ada kelompok atau golongan ingin mengubah UUD 1945 sebaiknya pada saat tenang setelah Covid-19 berlalu jangan pada saat seperti sekarang," kata Benny.

Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad juga tak setuju dengan rencana agenda amandemen UUD 1945.

Sebab, itu akan mengalihkan perhatian pemerintah dan pejabat publik lainnya dari penanganan Covid-19. 

"Karena rakyat lebih membutuhkan kehadiran negara dalam mengatasi Covid-19 dan dampaknya," kata Kamrussamad.

Selain itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai pembahasan amandemen UUD 1945 itu nantinya dikhawatirkan bakal melebar ke arah perubahan masa jabatan presiden.

Hal ini mengingat jumlah anggota MPR partai koalisi dan oposisi jumlahnya tak seimbang. 

"Plus perimbangan koalisi dan oposisi belum optimal malah berbahaya," ujarnya. 

Selanjutnya penolakan itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali tak setuju dengan usulan dari Ketua MPR Bambang Soesatyo yang ingin melakukan amandemen UUD 1945. Sebab itu nantinya akan mengganggu penanganan Covid-19 di Indonesia. 

"Kita abaikan yang lain-lain dulu, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi polarisasi di tengah masyarakat. Ketika itu terjadi, saya pastikan akan mengganggu penanganganan Covid-19 ini," kata Ali. 

Kemudian, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta agar amandemen UUD 1945 tak digelar secara buru-buru tanpa adanya kajian yang matang. Ia berharap agar rencana tersebut ditunda dengan meminta berbagai pertimbangan dari seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. (mpr.go.id)

"Kalau belum siap, sebaiknya ditahan dulu. Lakukan dulu kajian lebih komprehensif. Pengkajian itu sendiri dapat dianggap sebagai bagian dari proses amandemen," kata Saleh.

Bahkan, kolega Bamsoet dari Partai Golkar pun menolak usulan amandemen UUD 1945. Hal itu dikatakan oleh Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved