Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ketua MPR Temui Jokowi, Isu Penambahan Masa Jabatan Mencuat, 2 Partai Setuju 6 Menolak, PDIP Galau

Pertemuan Ketua MPR dan Jokowi itu dikhawatirkan merujuk pembahasan penambahan masa jabatan presiden. Dua partai setuju, enam menolak. PDIP galau.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu Presiden Jokowi. Isu Amandemen UUD 1945. 

Ia menilai tak ada kebutuhan yang mendesak, sehingga harus mengamandemen regulasi tersebut. 

"Tidak ada kebutuhan yang mendesak sehingga kita harus melakukan amendemen UUD 1945. Lebih baik kita bekerja dengan sungguh-sungguh menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini," kata Ace.  

Wakil Ketua Komisi VIII itu menyebut, sebaiknya seluruh pejabat publik kini fokus membantu pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Energi bangsa kita harus diarahkan pada upaya menghentikan penularan Covid-19 dan memulihkan kembali ekonomi kita sebagai dampak dari pandemi ini," ujarnya. 

PDIP Galau 

Sementara itu, Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan menyetujui atau tidak usulan amandemen UUD 1945 terbatas tersebut. 

"Nanti kita lihat. Yang jelas badan pengkajian terus bekerja mempersiapkan kajian-kajian yang bermutu tentang substansi anandemen tersebut," ujarnya.

Ia menyebut, usulan amandemen 1945 itu sebenarnya merupakan amanat dari anggota MPR periode 2014 hingga 2019 lalu. 

"Masih belum ada usulan resmi yang masuk. Soal amandemen terbatas, itu merupakan rekomendasi MPR pada 2014 dan 2019.

Sampai hari ini Badan Pengkajian MPR masih terus mengkaji substansi amandemen terbatas tersebut," kata dia.

Menanggapi beragam komentar dari para politikus, Bamsoet menyebut bahwa UUD 1945 bukan sebuah kitab suci, sehingga butuh penyempurnaan. 

"UUD 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tak boleh dianggap tabu jika ada kehendak melakukan penyempurnaan.

Secara alamiah konstitusi akan terus berkembang sesuai dinamika masyarakat," kata Bamsoet di Jakarta.

Menurut dia, masa sebelum reformasi, UUD 1945 itu sangat dimuliakan secara berlebihan.

Hal itu terlihat dari tekad MPR untuk melaksanakan secara murni, konsekuen dan tidak berkehendak melakukan perubahan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved