Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Dana Desa

BLT Dana Desa Cair, Rapel 3 Bulan Rp 900.000

Pemerintah mengambil kebijakan mencairkan BLT Dana Desa untuk tiga bulan, maka total KPM akan mengantongi Rp 900.000.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST/KPCPEN
Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dalam Dialog Media Center KPCPEN Kamis (19/8/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah mengucur Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa

Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dalam Dialog Media Center KPCPEN Kamis (19/8/2021) mengungkap, kebijakan BLT Dana Desa berperan sebagai jaring pengaman sosial di masa pandemi.

Setiap keluarga menerima Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan selama 12 bulan.

Pemerintah mengambil kebijakan mencairkan BLT Dana Desa untuk tiga bulan, maka total KPM akan mengantongi Rp 900.000.

"Syarat penerimanya yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19," katanya

Kriteria keluarga miskin yang dimaksud yakni kehilangan mata pencaharian,

belum terdata (exclusion error) sebagai penerima bantuan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, dan

keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.

Harapannya BLT ini bisa menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak.

Budi mengatakan, dana desa sudah tersalur 55,75 peesen per 17 Agustus 2021 dari pagu Rp 72 triliun.

Pendataan dilakukan oleh Kepala Desa, dan jumlah penerima manfaat dapat ditambah, sebagai respon atas perkembangan kondisi ekonomi rakyat akibat pandemi.

"Penambahan tersebut diputuskan atas dasar musyawarah desa, siapa yang berhak mendapatkan,” ungkap Budi.

Kepala Desa diharapkan dapat menyesuaikan jumlah KPM agar bantuan bisa disalurkan lebih cepat.

Budi menekankan, prioritas dari penyaluran BLT Dana Desa ini adalah tepat sasaran dan adil, di mana setiap warga yang berhak akan mendapatkan hak bantuannya.

Ipin Arifin, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengapresiasi, program jaringan sosial BLT Dana Desa, juga Bantuan Program Padat Karya yang juga diluncurkan oleh pemerintah.

Program tersebut efektif untuk menciptakan lapangan pekerjaan terutama bagi mereka yang tidak memiliki keahlian, kehilangan pekerjaan, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Bantuan tersebut dipercaya akan mampu meningkatkan kualitas hidup rakyat, meningkatkan daya beli, sekaligus menggerakkan perekonomian, yang pada akhirnya juga akan menambah perberdayaan ekonomi dan sumber daya lokal.

Piter Abdullah , Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) menyebut, BLT Dana Desa sangat penting dilihat dari posisi strategis desa dalam perekonomian, sehingga harus terus dioptimalkan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved