Bea Cukai
Bea Cukai Sulbagtara 'Kick Off' Operasi Gempur Rokok Ilegal
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun mencanangkan Kick Off Operasi Gempur Rokok Ilegal 2021
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Sosialisasi dilakukan kepada para pengecer/pedagang di pasar, warung dan tempat-tempat keramaian.
Kemudian dari segi pengawasan yaitu meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menggencarkan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Dalam operasi Bea Cukai akan didukung oleh aparat penegak hukum lainnya seperti TNI/Polisi dan pemerintah daerah supaya operasi mencapai hasil yang maksimal.
Selain itu optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) juga akan dimaksimalkan di berbagai daerah agar dapat menunjang kegiatan dalam sinergi memberantas rokok ilegal.
Bea dan Cukai Sulbagtara dalam memberantas peredaran rokok di wilayah perairan laut didukung pula oleh Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Pantoloan yang akan mengerahkan 5 (lima) kapal patroli Bea dan Cukai untuk turut serta mengamankan wilayah perairan dari perdagangan ilegal.
Kata Cerah, dengan dimulainya operasi gempur ini, Bea Cukai mengimbau masyarakat khususnya pedagang untuk berhenti menjual, menawarkan atau mengedarkan rokok ilegal.
"Kepqda masyarakat, apabila menemukan adanya peredaran rokok ilegal agar menghubungi Kantor Bea Cukai terdekat atau telepon ke Call Center Bea Cukai pada nomor 1500225," kata Cerah.
• Pemkab Minahasa Realisasikan Bantuan bagi Warga Isoman
• Aktivitas Tambang Liar Jadi Penyebab Ada Merkuri di Air Sungai Bolmong
• Dinas Kesehatan Minsel Suntikkan 58.725 Dosis Pertama Vaksin Covid-19