Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral di Media Sosial

Nasib Anggota TNI AD yang Halangi Ambulans Bawa Bayi Kondisi Kritis, Kini Dijerat Pasal Berlapis

Sebelumnya diketahui beredar video yang memperlihatkan pengendara motor menghalangi ambulans.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa via tribunnews.com
Potongan video seorang oknum TNI menggebrak dan menghalangi ambulan yang tengah membawa bayi dalam kondisi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/8/2021) 

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan hal ini sebagai wujud membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Potongan video seorang oknum TNI menggebrak dan menghalangi ambulan yang tengah membawa bayi dalam kondisi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/8/2021). (ist)
Penuturan Sopir Ambulans

Setelah laju kendaraannya sempat dihalangi oknum TNI, sopir ambulans yang membawa bayi prematur akui kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Rekaman ambulans membawa bayi prematur menuju Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur hingga kini masih viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang yang ternyata oknum anggota TNI terlihat mengahalangi laju ambulans yang kala itu membawa bayi prematur dalam kondisi kritis.

Meski begitu, sopir ambulans, Gholib mengatakan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini diketahui dari unggahan di akun instagram pribadinya @gholibnurilman, Jumat (13/8/2021).

Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan kasus ini diselesaikan dan kini sudah diserahkan kepada pihak terkait.

Berikut isi unggahan yang kini sudah dihapus tersebut:

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wa Barokatuh

Saya Gholib Nur Ilham Driver PKC Jatinegara dengan ini menginformasikan bahwasannya permasalahan video yang kemarin viral karena sedang membawa pasien Bayi Premature, Hari Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 10.10 WIN di Jl. Otto Iskandar Dinata, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dengan ini Saya atas nama Pribadi dan Puskesmas Kec. Jatinegara telah menyatakan bahwasannya permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa ada paksaan dari siapapun. Dan telah diselesaikan antara Instansi & Instansi, untuk perihal kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak yang terkait.

Terimakasih untuk seluruh masyarakat yang telah perduli dan mensupport kasus ini

Sekian dari Saya, Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan, mohon di bukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wa Barokatuh".

(tribunnetwork/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/08/19/halangi-laju-ambulans-bawa-bayi-prematur-kritis-oknum-tni-ad-ditahan-dijerat-pasal-berlapis?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved