Penanganan Covid
Presiden Turunkan Harga Tes PCR, Satgas Covid-19 Sulut: Hanya Berpengaruh untuk Laboratorium Swasta
Jubir Satgas Covid-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel saat dikonfirmasi Minggu (15/8/2021) mengatakan bahwa hal ini akan diatur kemkes
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
Perintah Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR sebagai upaya untuk meningkatkan testing masyarakat.
Hal ini disampaikan presiden dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.
Ia pun mengaku sudah meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk melaksanakan kebijakannya itu.
Jokowi ingin harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini."
"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," jelasnya.
Tak hanya biaya, Jokowi juga ingin hasil tes PCR dapat segera diketahui.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," pungkas dia.
Kata IDI soal Harga Tes PCR
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengatakan, faktor utama mahalnya harga tes Covid-19 di Indonesia adalah pajak barang masuk ke Indonesia yang cukup tinggi.
Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga tak hanya berlaku pada tes PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan, dan laboratorium.
"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi."
"Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.
Padahal, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat.