Berita Nasional
Masih Ingat Febri Diansyah? Kini Ungkap Hal Menyedihkan Saat Ini di KPK: Prinsip Sudah Memudar
Febri menyatakan, terdapat sejumlah prinsip dasar KPK yang memudar atau bahkan terancam imbas peralihan status pegawai menjadi ASN.
Kantor hukum ini memiliki konsep berbeda dari kebanyakan kantor hukum di Indonesia.
"Bagaimana dengan jasa hukum yang diberikan? Sebagai sebuah kantor hukum dan profesi advokat yang
kami jalankan, tentu saja pemberian pendampingan dan jasa hukum kami jalankan. Dengan catatan
yang kami bold: kantor ini tidak akan mendampingi KASUS KORUPSI."
"Kalaupun terdapat indikasi 'rekayasa hukum' atau keinginan menjadi justice collaborator (JC) dan whistleblower (WB), kami mendisain mekanisme pengambilan keputusan(menangani/tidak) melalui sebuah board advisors, agar meminimalisir potensi konflik kepentingan partner dalam memutuskan," katanya.
Meski baru didirikan, kantor hukum yang didirikan Febri dan Donal sudah mendapatkan klien, yakni
Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Sutan Riska.
Lewat unggahan di instagram-nya, Sutan Riska memposting kebersamaan bersama Febri dan Donal.
"Alhamdulillah sudah berdiskusi beberapa hal dengan Kuasa Hukum saya; bang @febridiansyah.id dan
@donalfariz. Tidak mudah mengajak dua orang ini kemari."
"Mereka bersedia mendampingi setelah saya jelaskan apa yang saya lakukan dan ke depan yang hendak diperjuangkan. Doakan kami. Insya Allah niat baik berjalan baik...," demikian unggahan dari @sutanriska, Jumat (30/10/2020).
Sutan Riska diketahui maju lagi untuk periode kedua Bupati Dharmasraya.
Bisa jadi, kehadiran Febri dan Donal untuk mendampingi Sutan Riska selama proses Pilkada sebagai
penasihat hukum.
Proses Pilkada bukan sebatas pemilihan saja, tetapi juga akan ada gugatan-gugatan yang menyertai.
Sayangnya baik Febri dan Donal belum bisa dikonfirmasi soal pekerjaan menjadi penasihat hukum
Sutan Riska yang juga politikus PDIP itu. (tribun network/dit/dod)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah: Ingat, Gaji Pimpinan dan Pegawai KPK Lebih Tinggi dari ASN Secara Umum