Anggaran Alat Rapit Test
Anies Baswedan Kena Masalah Lagi, BPK Temukan Anggaran Rp 1,19 Miliar Pemborosan Pemprov DKI
Dalam penanganan Covid-19 pemerintah dituntut untuk menggunakan dana sebaik-baiknya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Tribunnews)
PT TKM juga memberikan bukti kewajaran harga dengan menunjukan bukti transfer pembelian rapid test dari Biz PTE LTD Singapura seharga $14 USD per unitnya.
Adapun Biz PTE LTD Singapura merupakan perusahaan yang mendapat hak beli alat rapid test Covid-19 dari HCB Co. Ltd, China.
"Sehingga PT TKM memang terbukti membeli barang tersebut agak mahal, sehingga harga penawaran wajar," tulis BPK dalam laporannya itu.
Untuk itu, BPK menggarisbawahi agar Pemprov DKI memilih penyedia jasa yang mengadakan produk serupa dan stok tersedia dengan harga lebih murah.
"Bila disandingkan pengadaan kedua penyedia tersebut maka terdapat pemborosan atas keuangan daerah senilai Rp1,19 miliar," tulis BPK.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BPK Temukan Pemborosan Anggaran Pemprov DKI Sebesar Rp1,19 M untuk Beli Alat Rapid Test Covid-19, https://jakarta.tribunnews.com/2021/08/05/bpk-temukan-pemborosan-anggaran-pemprov-dki-sebesar-rp119-m-untuk-beli-alat-rapid-test-covid-19?page=all