Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggaran Alat Rapit Test

Anies Baswedan Kena Masalah Lagi, BPK Temukan Anggaran Rp 1,19 Miliar Pemborosan Pemprov DKI

Dalam penanganan Covid-19 pemerintah dituntut untuk menggunakan dana sebaik-baiknya.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Tribunnews)

PT TKM juga memberikan bukti kewajaran harga dengan menunjukan bukti transfer pembelian rapid test dari Biz PTE LTD Singapura seharga $14 USD per unitnya.

Adapun Biz PTE LTD Singapura merupakan perusahaan yang mendapat hak beli alat rapid test Covid-19 dari HCB Co. Ltd, China.

"Sehingga PT TKM memang terbukti membeli barang tersebut agak mahal, sehingga harga penawaran wajar," tulis BPK dalam laporannya itu.

Untuk itu, BPK menggarisbawahi agar Pemprov DKI memilih penyedia jasa yang mengadakan produk serupa dan stok tersedia dengan harga lebih murah.

"Bila disandingkan pengadaan kedua penyedia tersebut maka terdapat pemborosan atas keuangan daerah senilai Rp1,19 miliar," tulis BPK.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BPK Temukan Pemborosan Anggaran Pemprov DKI Sebesar Rp1,19 M untuk Beli Alat Rapid Test Covid-19, https://jakarta.tribunnews.com/2021/08/05/bpk-temukan-pemborosan-anggaran-pemprov-dki-sebesar-rp119-m-untuk-beli-alat-rapid-test-covid-19?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved