Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Sumbangan 2 Triliun

Hotman Paris Jelasakan soal Kasus Keluarga Akidi Tio Tak Bisa Masuk Ranah Hukum, Siapa yang Korban?

Pengacara kondang ini menganggap kehebohan yang disebabkan keluarga Akidi Tio tidak bisa masuk ranah pidana.

Editor: Glendi Manengal
Instagram/Tribun Sumsel
Hotman Paris tanggapi soal prank sumbangan 2 triliun keluarga Akidi Tio 

Hotman Paris juga menyebut jika kasus putri Akidi Tio soal donasi Rp2 triliun justru akan menguap begitu saja.

Hotman justru memberi saran kepada Dirjen Pajak segera menurunkan tim untuk memeriksa uang milik keluarga sang pengusaha, yang disebut ada di bank Singapura.

Ia menyebut kabar itu yang seharusnya diusut karena ancaman dendanya cukup besar.

"Yang menjadi perhatian untuk Pak Dirjen Pajak, harusnya langsung menurunkan tim memeriksa benar nggak ada uang Rp 16 triliun di Singapura? Kalau benar, dilaporkan SPT nggak? Karena kalau nggak dilaporkan dendanya bisa 200 persen," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv ,https://www.kompas.tv/article/198899/hotman-paris-anggap-prank-rp-2-triliun-akidi-tio-tak-masuk-kategori-pidana?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved