Kabar Korea Utara
Kim Jong Un Eksekusi Mati Perwira Militer Mayor Jenderal Korea Utara, Marah Perintahnya Ditentang
Kim Jong Un menghukum mati seorang perwira tinggi militer karena menentang perintah untuk mengirim bantuan kepada warga.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemimpin Tertinggi Korea Utara ( Korut ), Kim Jong Un dikabarkan kembali melakukan eksekusi mati seorang pejabat negara di kemiliteran.
Kim Jong Un menghukum mati seorang perwira tinggi militer karena menentang perintah untuk mengirim bantuan kepada warga.
Yakni bantuan berupa beras kepada warga yang kelaparan.

Dilansir dari Daily NK, perwira militer berpangkat mayor jenderal dihukum mati.
Perwira itu sendirinya sebagai penananggung jawab atas gudang logistik Kamp Latihan 815.
Perwira tersebut diadili di pengadilan militer dan dieksekusi mati pada 18 Juli lalu.
Berdasarkan keterangan sumber kepada Daily NK,
perwira yang tidak disebutkan identitasnya itu menyebut perintah Kim tidak realistis dan mengabaikan kenyataan yang ada.
Kim Jong Un lantas memerintahkan agar gudang beras militer dibuka untuk dikirim ke warga yang mengalami kelaparan.
Kasus ini terungkap setelah sang komandan secara diam-diam mengeluhkan soal kondisi gudang logistik militer.
Dia mengatakan krisis yang dihadapi gudang militer justru lebih parah daripada kelaparan yang dihadapi warga.
Keluhan itu disampaikan setelah partai berkuasa yang dimpimpin Kim Jong Un, Partai Pekerja, mengeluarkan perintah soal pendistribusian beras.
Menurut keterangan sumber, perwira itu mengatakan militer terus menerus diperas padahal mereka tak bisa menghasilkan beras.
"Dari mana kita bisa mendapatkan semua beras, ini bukan pasir yang diambil di dasar sungai," kata sang perwira, seperti diinformasikan oleh sumber.
Sejak itu dia menjadi sorotan pejabat pemerintah.