Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Duduk Perkara Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio: Kabid Humas dan Dirintelkam Polda Sumsel Beda Pernyataan

Duduk perkara sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio yang kini menjadi perbincangan publik tanah air.

Editor: Frandi Piring
Foto Istimewa
Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Duduk Perkara sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio yang kini menjadi perbincangan publik tanah air.

Dana sumbangan yang tak kunjung dicairkan itu pun menjadi perhatian saat ini.

Apalagi penangkapan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio yang diduga melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong atau Hoaks terkait sumbangan dana hibah Rp 2 Triliun tersebut.

Sebab, anak pengusaha asal Aceh tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun. Namun, status tersangka itu kemudian dibantah oleh instansi yang sama.

Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia diamankan dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun.
Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia diamankan dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun. (Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)

Lalu, bagaimana sebenarnya duduk perkara kejadian tersebut?

Kasus ini bermula saat Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan, mendatangi Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021), untuk menyerahkan secara simbolis sumbangan senilai Rp 2 triliun guna penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Sumbangan diberikan atas nama keluarga besar almarhum Akidi Tio.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beserta para pejabat tinggi lainnya, baik dari instansi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.

Saat itu, Hardi yang sudah menjadi dokter keluarga Akidi selama 48 tahun mengaku, bantuan dengan nilai fantastis tersebut diserahkan kepada Kapolda Sumsel lantaran pihak keluarga almarhum Akidi mengenal baik jenderal bintang dua itu.

Eko disebut Hardi kenal dengan keluarga Akidi saat masih bertugas di Aceh.

"Itu nanti transfer ke Pak Eko. Berapa kali transfer enggak tahu itu, tapi belum ditransfer. Keluarga almarhum Pak Akidi ini sudah kenal baik dengan Pak Eko, bahkan orangtuanya sama-sama kenal," kata Hardi, saat memberikan keterangan kepada wartawan secara virtual, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Polisi Beda Pernyataan, Supriadi: Tidak Ada Prank

Tabungan semasa hidup

Rudi Sutadi, menantu Akidi Tio yang tinggal di Palembang, mengatakan, uang itu merupakan tabungan ayah mertuanya semasa hidup.

Sebelum meninggal pada 2009, Akidi sempat berpesan kepada anak dan menantunya agar menyalurkan dana yang ia kumpulkan itu ketika dalam keadaan sulit, sehingga bisa membantu warga yang membutuhkan.

"Jadi uang itu sebetulnya bukan kami yang kumpulkan. Uang itu Bapak kumpulkan sendiri dan minta kami salurkan saat kondisi sulit agar membantu warga sehingga wasiat tersebut kami jalankan," kata Rudi saat ditemui di kediamannya, Rabu (28/7/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved