Akidi Tio
Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Polisi Beda Pernyataan, Supriadi: Tidak Ada Prank
Awalnya Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebut Heriyanti telah ditetapkan tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio menjadi perbincangan.
Sebab, anak pengusaha asal Aceh tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Namun, status tersangka itu kemudian dibantah oleh instansi yang sama.
Lalu, bagaimana sebenarnya duduk perkara kejadian tersebut?
• UPDATE Perolehan Medali Olimpiade Tokyo 2020: China Dipuncak, Indonesia Terbaik se-Negara ASEAN
Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio, akan menyumbangkan uang Rp 2 triliun untuk warga Sumatera Selatan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19.
Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Prof dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga almarhum Akidi ke ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel pada Senin, (26/7/2021).
Penyerahan bantuan secara simbolis itu disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, beserta para pejabat tinggi lainnya baik dari instasi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.
Dana sebesar Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro bank Mandiri pukul 14.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum cair hingga menimbulkan polemik dan beda pernyataan dari pihak kepolisian.
• Kabar Terbaru, Anak dan Menantu Akidi Tio Bukan Tersangka, Polda Sumsel: Hanya Wajib Lapor
Awalnya Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebut Heriyanti telah ditetapkan tersangka.
Namun, pernyataan itu dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
Lalu, bagaimana awalnya beda pernyataan tersebut?
Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro mengatakan, setelah penyerahan simbolis bantuan tersebut, Kapolda membentuk dau tim untuk mengecek kebenaran sumbangan itu.