Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Duduk Perkara Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio: Kabid Humas dan Dirintelkam Polda Sumsel Beda Pernyataan

Duduk perkara sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio yang kini menjadi perbincangan publik tanah air.

Editor: Frandi Piring
Foto Istimewa
Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio. 

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap.

Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (2/8/2021) sore.

Terkait perbedaan pernyataan, Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.

"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dirkrimum.

Statusnya masih dalam proses pemeriksaan, yang menetapkan tersangka adalah Dirkrimum, yang punya kewenangan," ujar Supriadi.

Belum cair karena...

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, dana Rp 2 Triliun itu dijanjikan cair pada 2 Agustus pukul 14.00 WIB, dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Diperiksa 8 jam

Heriyanti, suami, dan anaknya diminta keterangan selama delapan jam di ruang penyidik Ditrkrimum Polda Sumsel.

Saat keluar dari ruang penyidik, tak ada satu pun dari mereka yang mau memberikan penjelasan.

Ketiganya keluar dengan menutup wajah dan langsung masuk ke mobil.

Baca juga: Siapa Sosok Akidi Tio? Berikut Fakta Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

(Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/08/03/051500078/duduk-perkara-sumbangan-rp-2-triliun-anak-akidi-tio-dan-beda-pernyataan?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved