Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Surat Hasil Swab Palsu

Oknum PNS Ditangkap Kasus Surat PCR Palsu, Pemprov Sulut Beri Pendampingan Hukum

Oknum PNS Pemprov Sulut, inisial HES ditangkap Polisi buntut terbongkarnya kasus Surat Keterangan Hasil PCR palsu.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kapolres Bitung AKBP Indraprama H SIK menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pembuatan surat hasil Swab PCR Palsu oleh oknum ASN di Pemprov Sulut. 

Ia hanya tahu HES ditugaskan di Bandara Sam Ratulangi untuk urusan membantu pimpinan

HES yang keseharian bekerja di satu d iantara bagian di lingkungan Setda Provinsi Sulut, diduga melakukan pemalsuan hasil Swab PCR.

Kapolres Bitung AKBP Indraprama H SIK menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan surat hasil Swab PCR palsu oleh oknum ASN  Pemprov Sulut, Kamis (29/7/2021).
Kapolres Bitung AKBP Indraprama H SIK menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan surat hasil Swab PCR palsu oleh oknum ASN Pemprov Sulut, Kamis (29/7/2021). (Christian Wayongkere)

Dokumen hasil swwab PCR, saat ini lagi digrandrungi oleh masyarakat sebagai syarat utama ketika akan melakukan perjalanan lintas daerah baik menggunakan jasa penerbangan atau pesawat dan kapal laut.

Pengungkapan kasus ini sebagaimana disampaikan Kapolres Bitung AKBP Indraprama H, SIK Kapolres Bitung didampingi AKP Frelly Sumampouw Kasatreskrim dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Piter Lumingkewas, Kamis (29/7/2021).

Menurut Kapolres, kasus ini terjadi pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, di Pelabuhan Samudera Bitung.

"Awalnya, ada laporan dari petugas Kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Bitung saat sedang melakukan pengecekan dan pemeriksaan dokumen atau syarat bagi calon penumpang yang hendak naik kapal laut di Pelabuhan Bitung," kata Kapolres dalam press conferance di ruang rapat Endra Dharmalaksana lantai 2 Mapolres Bitung, Kamis (29/7/2021).

Lanjut Kapolres, pasca menerima laporan dan informasi itu Minggu (25/7) polisi di bawah komando AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung bersama anggota melakukan penyelidikan.

Polisi mengumpulkan keterangan, dan berhasil mendapat informasi terkait pengguna surat atau hasil Swab PCR palsu warga Kabupaten Minahasa Selatan.

Kasat Reskrim bersama jajaran, langsung begerak menuju tempat tinggal warga itu dan langsung mengamankannya. 

Baca juga: Sopir Mikrolet di Manado Curhat di Tengah PPKM, Kadang Sehari Bawa Pulang Rp 10.000

Polisi lalu melakukan pengembangan, dan kembali mendapat informasi ada oknum lainnya yang terkait dengan keberadaan hasil Swab PCR palsu tersebut.

Ada oknum perantara pembuat surat hasil swab PCR palsu, seorang laki-laki yang tinggal di Kecamatan Mapanget Kota Manado

Si perantara langsung diamankan petugas, lalu diinterogasi dan mengatakan terkait siapa oknum yang membuat surat atau bukti swab PCR palsu adalah seorang oknum ASN di satu diantara Biro di setda provinsi Sulut dan keseharian bertugas di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Dari informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw melakukan pelacakan terhadap nomor handphone si pembuat surat hasil Swab PCR palsu yang didapat dari si perantara.

"Dari hasil pelacakan, tim menemukan posisi si pembuat surat hasil swab PCR palsu  sedang berada di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minut. Lalu pelaku diinterogasi, dan dia mengaku bahwa hasil swab PCR palsu dibuat sendiri pakai laptop dan mesin print miliknya," tambah Kapolres Bitung.

Tak berhenti di situ, pengungkapan kasus ini berlanjut ke rumah pelaku di sebuah perumahan yang ada di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved