Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Surat Hasil Swab Palsu

Oknum PNS Ditangkap Kasus Surat PCR Palsu, Pemprov Sulut Beri Pendampingan Hukum

Oknum PNS Pemprov Sulut, inisial HES ditangkap Polisi buntut terbongkarnya kasus Surat Keterangan Hasil PCR palsu.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kapolres Bitung AKBP Indraprama H SIK menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pembuatan surat hasil Swab PCR Palsu oleh oknum ASN di Pemprov Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Oknum PNS Pemprov Sulut, inisial HES ditangkap Polisi buntut terbongkarnya kasus Surat Keterangan Hasil PCR palsu.

HES tercatat sebagai staf di Biro Administrasi Pimpinan. Kasus ini pun ditangani Polres Bitung.

Buntut kasus yang menimpa HES, Pemprov Sulut pun tetap akan memberi pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan karena statusnya sebagai PNS

"Kita akan lihat perkembangan kasusnya, setiap PNS tentu berhak mendapat pendampingan hukum, terlepas nanti ada pembuktian dalam proses hukum yang bersangkutan," kata Femmy Suluh, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Jumat (30/7/2021).

HES nantinya akan mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH KORPRI).

Lalu bagaimana status kepegawaian HES? Femmy menjelaskan, status kepegawaian ditentukan dari tahapan proses hukum.

"Kita belum tahu yang bersangkutan status hukumnya,  kita menanti informasi terbaru," katanya.

Namun sesuai aturan jika PNS ditetapkan tersangka dalam proses hukum, maka status kepegawaiannya diberhentikan sementara.

Termasuk hak kepegawaiannya, yang bersangkutan hanya akan menerima 50 persen dari gajinya.

Baca juga: Dr Ray Wagiu Basrowi Sebut Ada 5 Hak Kesehatan Anak Indonesia yang Masih Belum Terpenuhi

Sebelumnya, PNS bertugas di Pemprov Sulut inisial HES ditangkap polisi diduga karena memalsukan surat hasil PCR Test.

HES merupakan PNS di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sulut, sehari-hari bertugas di VIP Bandara Sam Ratulangi.

Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Sulut, Dantje Lantang membenarkan yang bersangkutan tugas di Biro Adpim

"Penempatan tugasnya di Bandara," kata dia.

Ia heran kemudian tugas di bandara kasusnya di Bitung.

"Saya juga baru dengar di Medsos, belum tahu detailnya, saya mau cari tahu dulu," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved