Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Nenek 85 Tahun Jadi Korban Penipuan, Perhiasan dan Uang Rp 5 Juta Raib, Diajak Pelaku Terima Bansos

Nenek berusia 85 tahun menjadi korban penipuan bermodus penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah. 

Editor: Ventrico Nonutu
Google.com
Ilustrasi seorang nenek. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang nenek berusia 85 tahun menjadi korban penipuan.

Nenek tersebut beralamat di Desa Gantang, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.

Pelaku yang menipu nenek tersebut pun berhasil diamankan oleh Polres Magelang.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Tipu Puluhan Orang, Pernah Menyamar Jadi Anggota Brimob, Aksinya Terungkap

Baca juga: Reaksi Kapolda Sumsel Terima Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi, Irjen Eko Harapkan Hal Ini

Pelaku melakukan aksi penipuan bermodus penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah. 

Pelaku berinisial MTK (36) merupakan seorang pekerja buruh warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.


Foto: Polres Magelang berhasil meringkus MTK (36) pelaku kejahatan penipuan dengan modus menjanjikan pemberian bansos. Pelaku merupakan seorang pekerja buruh warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Modus yang dilancarkan pelaku dengan pura-pura mengajak seorang korban yakni nenek berusia 85 tahun yang beralamat di Desa Gantang, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang untuk mengambil bantuan sosial dari pemerintah.

"Kejadian pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku memberitahukan kepada korban jika korban mendapatkan bansos dari Pemerintah Kabupaten Magelang berupa uang senilai Rp5 juta," jelas Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan, Senin (26/7/2021).

Saat itu, menurut Alfan, korban sebetulnya sudah ingin menanyakan perihal bantuan tersebut kepada kepala dusun setempat namun dicegah oleh pelaku.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk segera mengambil uang di Kantor Pemkab Magelang.

"Pelaku menggunakan mobil jenis minibus warna putih mengajak korban mengambil uang bantuan.

Akhirnya korban dan pelaku berangkat menggunakan mobil tersebut," terangnya.

Karena waktu sudah menjelang waktu salat, pelaku dan tersangka berhenti di sebuah Musala di wilayah Kecamatan Sawangan.

Pelaku menyarankan korban agar tas korban diletakkan didalam mobil saja supaya aman.

"Memanfaatkan kelengahan korban yang tengah menunaikan salat, kemudian pelaku pergi begitu saja dengan mengendarai mobil dan membawa tas korban," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved