Kriminal
Nenek 85 Tahun Jadi Korban Penipuan, Perhiasan dan Uang Rp 5 Juta Raib, Diajak Pelaku Terima Bansos
Nenek berusia 85 tahun menjadi korban penipuan bermodus penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.
Foto: Ilustrasi uang bantuan sosial.
Sementara korban merasa kebingungan karena di dalam tas korban terdapat perhiasan tiga buah cincin emas, sepasang anting dan uang tunai Rp5 juta.
Hingga akhirnya korban tersadar kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawangan.
"Ketika mendapatkan laporan dari korban, kami mengirimkan tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang untuk melakukan proses penyelidikan," ungkapnya.
Setelah mendengar keterangan dari para saksi, tim Resmob dapat mengidentifikasi pelaku dan dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti.
"Pelaku dapat kami amankan di perbatasan Magelang-Sleman saat digelar penyekatan PPKM Darurat dan kami juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300 ribu, sebuah cincin dan satu unit kendaraan minibus warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi," ujarnya.
Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Magelang dan dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tersangka paling lama 5 tahun penjara.
Sementara itu Kapolres Magelang mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan akan menyalurkan bansos.
"Dengan adanya kejadian ini, kami minta masyarakat lebih berhati-hati.
Untuk masalah penerimaan bansos diserahkan kepada aparat desa agar tidak terjadi penipuan," urainya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waspadai Kawanan Penipu Bermodus Bansos, di Magelang Seorang Nenek Jadi Korban