Nasional
Pemerintah Akan Menghentikan Siaran TV Analog dan Dialihkan ke TV Digital, Ini Perbedaannya
Siaran televisi analog akan dihentikan pada bulan depan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siaran televisi analog akan dihentikan pada bulan depan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini tengah bersiap melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog.
Kedepan siaran TV analog akan dialihkan ke TV digital.
Saat ini Kominfo sedang menyiapkan mekanisme terkait persiapan ASO yang membutuhkan alat tambahan untuk menangkap siaran digital.
"Saat ini Kominfo masih melakukan penyusunan jadwal distribusi STB gratis untuk masyarakat tidak mampu. Kominfo menargetkan STB gratis ini bisa terdistribusi sebelum 17 Agustus 2021," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Tribunnews.com, Sabtu (24/7/2021) malam.
Dedy menjelaskan, jadwal dan mekanisme pembagian STB gratis terus didiskusikan secara intensif dengan grup stasiun TV penyelenggara multipleksing dan Pemerintah Daerah.
Untuk ASO tahap I, penghentian siaran Analog akan dilakukan di 15 Kabupaten atau kota pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Mengenai persyaratan dan kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan STB TV Digital gratis, Dedy mengatakan semuanya membutuhkan proses validasi.
Hal itu dilakukan agar target penerima dan proses penerima STB gratis itu bisa tepat sasaran, rangkaian proses itu akan dicantumkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.
"Nanti akan diputuskan melalui Kepmen Kominfo terkait alur distribusi dan target penerima," jelas Dedy.
Berdasarkan peraturan yang tercantum pasal 85 PP Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar), STB digital gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog.
Adapun kriteria yang masuk dalam PP tersebut adalah:
1. Masuk golongan rumah tangga miskin,
2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.
Sementara itu, untuk mengetahui kawasan atau rumah yang masih menggunakan tv analog dilakukan dengan mendeteksi penggunaan antena UHF untuk mengakses siaran tv free-to-air.