Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pemerintah Akan Menghentikan Siaran TV Analog dan Dialihkan ke TV Digital, Ini Perbedaannya

Siaran televisi analog akan dihentikan pada bulan depan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tribunnews
Siaran TV analog akan dihentikan pada 17 Agustus 2021 

9. Kota Serang,

10. Kabupaten Kutai Kartanegara,

11. Kota Samarinda,

12. Kota Bontang,

13. Kabupaten Bulungan,

14. Kota Tarakan,

15. Kabupaten Nunukan.

Perbedaan TV Digital dan TV Analog

Jenis Sinyal yang Ditransmisikan

Dilansir Kompas.com, perbedaan terbesar pada TV analog dan digital ada pada jenis sinyal yang ditransmisikan.

Sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio.

Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

Sementara TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi, serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray.

Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround).

Tampilan Gambar

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved