Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Luhut Panjaitan Beber Alasan PPKM Darurat Diperpanjang, IDI Berikan Dukungan

Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta implementasi pengetatan protokol covid-19 tersebut dilakukan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. 

guna menekan laju penularan virus corona serta mengurangi angka pasien Covid-19 yang meninggal.

Sebelumnya dalam konferensi pers IDI pada Minggu kemarin,

PB IDI beralasan PPKM darurat harus diperpanjang.

Alasannya, karena saat ini kondisi rumah sakit tengah kewalahan menampung pasien Covid-19.

Selain perpanjangan dan evaluasi atas pelaksanaan dua pekan PPKM darurat,

IDI juga meminta pemerintah mempertimbangkan perluasan penerapan PPKM di luar wilayah Jawa-Bali yang kasus Covid-19-nya meningkat.

Pada Selasa petang, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021

Berita lain terkait PPKM Darurat

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved