Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Luhut Panjaitan Beber Alasan PPKM Darurat Diperpanjang, IDI Berikan Dukungan

Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta implementasi pengetatan protokol covid-19 tersebut dilakukan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. 

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memutuskan menerapkan PPKM Darurat maka dapat dikatakan Indonesia berada dalam level empat.

"Level 4 itu sama dengan PPKM Darurat. Jadi, kita nggak pakai istilah darurat lagi, pakai level saja," ucapnya.

"Sekarang di level 4 per hari ini sebenarnya sudah ada yang masuk level 3. Jadi banyak kemudahan-kemudahan."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan angka penularan Covid-19.

“Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Presiden Jokowi, Selasa (20/7/2021).

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap."

Karena itu, Jokowi meminta kepada semua pihak bisa bekerja sama dan bahu membahu melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

“Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi.

"Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin," kata Jokowi.

IDI Mendukung

Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendukung langkah pemerintah

yang memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wakil Ketua Umum dr Slamet Budiarto mengatakan PPKM darurat memang perlu dilakukan lantaran kasus kematian karena Covid-19 masih tinggi yakni di atas 1.000.

"Memang harus diperpanjang karena angka kematian karena Covid-19 masih di atas 1.000," ujar dr.Slamet melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (20/7/2021).

Ia berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan ini,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved