Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rektor UI

Diubah Jokowi, Rektor UI Kini Boleh Rangkap Jabatan, Bivitri Susanti: Ini Langkah yang Aneh

Ari Kuncoro yang menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI) ternyata masuk sebagai pejabat di BUMN, tepatnya Wakil Komisaris Utama BRI

Dok. Sinar Mas
Ari Kuncoro yang menjabat Rektor Universitas Indonesia (UI) ternyata masuk sebagai pejabat di BUMN, tepatnya Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;

c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau

d. pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik

Presiden Ubah Aturan

Sebelumnya, penelusuran Kompas.com menemukan bahwa Ari juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI), yakni pada 2 November 2017 hingga Februari 2020.

Posisinya sebagai Komisaris Utama BNI berakhir karena Ari diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BRI yang digelar pada 18 Februari 2020.

Di situs resmi BRI yang diakses Kompas.com pada akhir Juni, nama dan foto Ari sebagai wakil komisaris utama masih terpampang dengan jelas.

Jokowi dan Keputusan Penting di Hari Rabu, dari Reshuffle hingga Pelantikan  Kapolri Halaman all - Kompas.com

Melanggar Statuta UI

Ketika itu, Statuta UI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 dengan tegas melarang Rektor UI merangkap jabatan, termasuk di antaranya menjadi pejabat di perusahaan pelat merah.

Pasal 35 dari beleid tersebut menuliskan, "Rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai...sebagai … c) pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta".

Selain dilarang rangkap jabatan di perusahaan, menurut beleid yang sama, Rektor UI juga dilarang merangkap jabatan pada:

1) satuan pendidikan lain, negeri maupun swasta;

2) instansi pemerintah, pusat ataupun daerah;

3) anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; serta

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved