Idul Adha 2021
Pesan Ketua MUI Sulut Terkait Idul Adha 2021 di Tengah Pandemi Covid 19
Semoga kita bisa merayakan Idul Adha ini dengan kegembiraan dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Selasa (20/7/2021) umat Islam di seluruh dunia termasuk di Manado, Sulawesi Utara merayakan Idul Adha 1442 Hijriah.
Biasanya, umat Islam merayakannya dengan takbiran, salat Idul Adha hingga menyembelih hewan kurban berupa kambing atau sapi.
Namun pasti rasanya akan ada yang berbeda karena Idul Adha kali ini dirayakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Baca juga: Pengamanan Perayaan Idul Adha 2021, Polres Minahasa Tenggara Siagakan Personel di Tiap Masjid
Baca juga: 10 Gambar dan Ucapan Selamat Idul Adha 2021, Bagikan ke Media Sosial Hari Ini, Bisa Dijadikan Status
Baca juga: 5 Gambar Ucapan Selamat Idul Adha 2021 Lengkap Kata Mutiara, Bagikan ke Medsos Hari Ini dan Besok

Foto: Ketua MUI Sulawesi Utara, KH Abdul Wahab Abdul Gafur. (Tribun Manado/Isvara Savitri)
Banyak kegiatan masyarakat yang dibatasi, apalagi saat ini Sulut sedang memberlakukan Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, KH Abdul Wahab Abdul Gafur, Senin (19/7/2021).
KH Abdul Wahab mengatakan, tahun ini masyarakat tidak diperbolehkan menggelar takbir keliling atau di tempat terbuka.
"Takbiran hanya boleh dilaksanakan di dalam masjid atau musala dengan jumlah orang yang terbatas, maksimal hingga pukul 22.00 Wita," jelas KH Abdul Wahab saat ditemui Tribunmanado.co.id di Kantor Gubernur Sulut.
Selain itu salat Idul Adha juga hanya boleh dilaksanakan di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sejak kemarin hingga hari ini kami juga sudah menyemprotkan disinfektan ke masjid-masjid di Manado," ujar KH Abdul Wahab.

Foto: Ketua MUI Sulawesi Utara, KH Abdul Wahab Abdul Gafur. (Tribun Manado/Isvara Savitri)
Saat salat, imam diminta membacakan surat pendek saja dan khatib diminta tidak lama dalam menyampaikan khotbah untuk mempersingkat waktu.
"Jadi total waktu salat sekitar setengah jam," tambah KH Abdul Wahab.
Pemotongan hewan kurban pun dilakukan di ruang terbuka secara terbatas, yaitu panitia khusus yang sudah dibentuk oleh masing-masing masjid.
Masyarakat yang biasa mengambil langsung daging hewan kurban yang telah disembelih di masjid sendiri, kini juga tidak diperkenankan.