PPKM Darurat
Soal Pemukulan Satpol PP saat PPKM Darurat Ditanggapi Presiden Jokowi: Jangan Keras dan Kasar
Kasus pemukulan oknum Satpol PP kepada pemilik warung kopi. Diketahui pasangan suami istri dipukul oknum anggota Satpol PP.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pemukulan oknum Satpol PP kepada pemilik warung kopi.
Diketahui pasangan suami istri dipukul oknum anggota Satpol PP.
Terkait hal tersebut kini mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.
Baca juga: Kisah Musashi Miyamoto Samurai Terhebat Jepang, Kalahkan Ahli Pedang Dengan Kayu Dayung
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Senin 19 Juli 2021, BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan hingga Angin
Foto : Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar YouTube Sekertariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi insiden pemukulan seorang Satpol PP kepada ibu pemilik warung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Jokowi meminta, para aparat keamanan penertiban Pemperlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk tidak bersikap keras dan kasar.
Hal tersebut diungkap Jokowi saat menggelar rapat terbatas dengan para menteri yang diunggah dalam Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Jokowi menanggapi kasus ini sebagai bahan evaluasi berkaitan dengan Mobility Indeks, yakni mobilitas masyarakat saat pemberlakukan penyekatan saat berkegiatan.
Untuk itu, Jokowi meminta kepada Polri dan juga Menteri Dalam Negeri untuk dapat mensosialisasikan kepada para jajarannya di daerah-daerah untuk bersikap tegas dan santun.
"Saya minta kepada Polri dan juga Menteri Dalam Negeri untuk sampaikan kepada daerah, agar jangan keras dan kasar, tapi tegas dan santun," kata Jokowi.
Mengingat, kejadian ini dapat membuat masyarakat menjadi antipati terhadap aparat.
Selain itu, kejadian ini juga dapat menyulutkan panasnya suasana masyarakat di tengah kesulitan saat ini.
"Saya kira, tragedi seperti di Sulawesi, seorang Satpol PP memukul pemilik warung apalagi ibu-ibu, ini dapat menjadi memanaskan suasana," terang Jokowi.
Untuk itu, Jokowi meminta seluruh aparat agar lebih hati-hati dalam melakukan penertiban PPKM.