Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM Darurat

Soal Pemukulan Satpol PP saat PPKM Darurat Ditanggapi Presiden Jokowi: Jangan Keras dan Kasar

Kasus pemukulan oknum Satpol PP kepada pemilik warung kopi. Diketahui pasangan suami istri dipukul oknum anggota Satpol PP.

Editor: Glendi Manengal
BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo. 

Baik kepada masyarakat, para pedagang, (pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik toko yang masih buka selama jam pemberlakukan PPKM.

Bahkan Jokowi memberikan contoh, demi menjaga agar tidak terjadi keributan dengan masyarakat, aparat dapat menyampaikan pesan atau perintah penyekatan sambil bagi beras.

"Hati-hati dalam melakukan penyekatan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko, (lebih baik) sambil sosialisais memberikan ajakan (kepada masyarakat) sambil bagi beras, itu mungkin sampai pesannya," pinta Jokowi.

Sebagai informasi, kejadian di Kabupaten Gowa ini sempat ramai menjadi topik masyarakat.

Mengingat, kejadian ini dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri.

Kronologi Pemukulan Terhadap Ibu-ibu Pemilik Toko di Gowa, Susel

Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul pemilik Warung Kopi (warkop) Ivan, viral di media sosial.

Korban dari insiden ini diketahui bukan hanya sang pemilik warung saja, namun juga istrinya, Rosmiyati Khastury.

Cekcok tak terhindarkan, hingga akhirnya oknum Satpol PP tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap Rosmiyati yang sedang hamil.

Mengutip Tribun-Timur.com, Minggu (18/7/2021), kejadian itu berawal saat tim gabungan, termasuk Satpol PP, melakukan operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Gowa, Rabu (14/7/2021) malam.

Tim yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina, bertugas untuk menyasar warkop-warkop yang masih buka.

Ketika melakukan operasi di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.

Kemudian tim masuk dan bertemu dengan pemilik warkop tersebut.

Karena dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM mikro, petugas gabungan mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya. 

Begitu pula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved