Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

dr Lois Owien Terancam 10 Tahun Penjara, Sudah Diingatkan Berkali-kali dr Tirta

Setelah meresahkan masyarakat dan kedapatan keahliannya sebagao dokter meragukan, akhirnya dr Lois Owien diamankan polisi

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB. 

Untuk itu, pada Sabtu (10/7/2021) lalu, pihak IDI resmi mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi ketidakaktifannya sebagai dokter.

Foto bersama dr Tirta dengan petugas medis.
Foto bersama dr Tirta dengan petugas medis. (instagram@dr.tirta)

Hingga akhirnya, dr Lois ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) di apartemennya di kawasan Jakarta pada pukul 16.00 WIB.

dr Tirta pun ikut menjadi saksi ahli dalam penangkapan dokter yang tidak mempercayai adanya virus corona ini.

Kala menjadi saksi, dr Tirta mengajukan pertanyaan soal kebenaran profesinya sebagai dokter.

Namun, saat diberi pertanyaan soal skema pendidikan dokter, dr Lois justru memberi jawaban yang menyimpang atau ngelantur.

"Kita nggak tahu orang ini benar dokter atau engga karena dia tidak tahu skema pendidikan dokter."

"Kita tes, kamu pendidikannya apa, dia bilang 'saya S1 dokter, koas S2' lah koas kan bukan S2, ngelantur dia, jadi kita curiga orang ini ngaku-ngaku dokter," kata dr Tirta menjelaskan.

Selain itu, dr Tirta menyampaikan, pihak IDI juga melaporkan dr Lois karena dugaan penghinaan kepada IDI.

Oleh karena itu, dr Tirta menyebut, dr Lois akan menghadapi banyak perkara, di antaranya tentang penghinaan kepada IDI dan penyebaran berita bohong.

Polisi Tangkap dr Lois karena Sebarkan Hoaks, Ancaman Penjara 10 Tahun 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dr Lois Owien atas dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong terkait Covid-19 pada Minggu (11/7/2021) lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terjadi karena pernyataan yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

"dr L (Lois Owien) menyebarkan berita bohong dengan sengaja hingga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Tissa Biani Positif Covid-19, Dul Jaelani Sedih Hanya Bisa Beri Bunga dan Nasi Goreng

Baca juga: Bacaan Alkitab Rabu 14 Juli 2021, 1 Tesalonika 5:15 : Baik tidak Baik, Harus Baik

Diketahui, dr Lois ditangkap setelah postingannya terkait Covid-19 menjadi viral di media sosial.

Bahkan, beberapa masyarakat membela dan mempercayai pernyataan dr Lois ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved