Virus Corona
dr Lois Owien Terancam 10 Tahun Penjara, Sudah Diingatkan Berkali-kali dr Tirta
Setelah meresahkan masyarakat dan kedapatan keahliannya sebagao dokter meragukan, akhirnya dr Lois Owien diamankan polisi
"Postingannya adalah menurutnya korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19."
"Melainkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan.
Buntut dari pernyataannya, dr Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, pasal pertama adalah pasal tentang ujaran kebencian dan atau penyebaran berita bohong.
Kemudian, pasal UU tentang wabah penyakit menular karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan yang telah diperjuangkan semua pihak untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Terakhir, Agus menyatakan, dr Lois juga dianggap telah menyiarkan pernyataan yang tak pasti atau berlebihan yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat. (Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul dr Tirta Curiga dr Lois Hanya Ngaku sebagai Dokter, Jawabannya Ngelantur saat Ditanyai Pendidikan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/14/dr-tirta-curiga-dr-lois-hanya-ngaku-sebagai-dokter-jawabannya-ngelantur-saat-ditanyai-pendidikan?page=all.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie