Berita Sulut
Semester I 2021, Jasa Raharja Sulut Salurkan Rp 20,42 Miliar Santunan Lakalantas
Hingga akhir Juni 2021, Jasa Raharja Sulut telah menyalurkan santunan kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) sebesar Rp 20,42 miliar.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
JR Sulut
Petugas Jasa Raharja Sulut menyerahkan santunan lakalantas kepada ahli waris korban meninggal dunia di Manado belum lama ini. Sepanjang semester I tahun ini, Jasa Raharja Sulut menyalurkan santunan bagi korban lakalantas sebesar Rp 20,42 miliar.
Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor SAMSAT bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).(ndo)
Baca juga: Sosok Tetty Paruntu, Mantan Bupati Cantik yang Kini Dibicarakan karena Fanpagenya Posting Foto Cewek
Baca juga: Sosok Gianluigi Donnaruman, Pahlawan Italia di Euro 2020, Berawal Dari Klub Kecil di Stabia
Baca juga: Viral Video Istri Gubernur Joget Tanpa Masker : Bukan Membenarkan Diri, Tapi Perlu Saya Jelaskan