Berita Sulut
Olly Dondokambey Terima Masukan Wakil Rakyat, Pelaksanaan APBD 2020 Diterima DPRD
Pertanggungjawaban Gubernur Sulut, Olly Dondokambey atas pelaksanaan APBD 2020 diterima DPRD Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Amir Liputo, Anggota DPRD Sulut mewakili Badan Anggaran (Banggar) mengungkapkan, sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Sejumlah tahapan pun sudah dilakukan DPRD. Dimulai dari pelaksanaan Rapat Pimpinan, dan Rapat Badan Musyawarah.
Selanjutnya masuk ke Pembahasan tingkat I, yakni rapat penjelasan Gubernur, Pemandangan Umum Fraksi, dan Jawaban gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi.
Kemudian dilanjutkan Fapat pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tahapan selanjutnya pembahasan tingkat II, terdiri dari penyusunan laporan, BANGGAR memuat hasil pembahasan dan disampaikan pada rapat paripurna
Adapun, 10 catatan DPRD, yakni Pertama, DPRD Sulut memberikan apresiasi ODSK, di saat pandemi Covid realiasi pendapatan mampu terealisasi 3.6 T, 96 persen.
Kedua, APBD 2020 kondisinya cukup berat banyak dinamika salah satunya refocusing namun BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecuakian atas laporan keuangan, sehingga7 kali berturut mendapat Opini WTO.
Ketiga, Opini WTP pada laporan keuangan Pemprov terselip beberapa catatan, yakni Dana BOS perlu perbaikan mekanisme cara pengesahan dan pelaporan bersumber dana BOS, kemudian bekum dilaksanakan rekonsiliasi.
Pengelolaan aset tetap, dan pengamanan aset baik bergerak dan tidak masih belum maksimal. Lalu masih terjadi keterlambatan pengerjaan proyek dan kekurangan volume pekerjaan agar bisa me jadi perhatian Pemprov Sulut.
Keempat, program kerja terukur dan pencapaian Opini WTO dapat dipertahankan selanjutnya
Kelima, Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2020 cukup besar, DPRD merekomendasikan agar diperbaiki, diperkuat, tetap pada sasaran dan efisien
Keenam, mengharapkan secepatnya menyelesaikan masalah aset Pemda.
Ketujuh, terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Kedelapan, Tenaga Harian Lepas ( THL) yang pembayaran honornya terlambat agar tidak tidak terjadi lagi
Kesembilan, terus memaksimalkan fungsi inspektorat daerah
Kesepuluh, Pemprov bisa menciptakan inovasi pelayanan perpajakan. (ryo)
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Sulut Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Kali
Baca juga: Pasar Otomotif Roda 2 di Sulut Membaik, Penjualan Unit Suzuki Naik 25 Persen
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Tak Kunjung Ditemukan, Kejari Tomohon Bakal Menyurat ke MA