Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Olly Dondokambey Terima Masukan Wakil Rakyat, Pelaksanaan APBD 2020 Diterima DPRD

Pertanggungjawaban Gubernur Sulut, Olly Dondokambey atas pelaksanaan APBD 2020 diterima DPRD Sulut.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Foto IST/Humas Pemprov Sulut
Olly Dondokambey didampingi ketua DPRD dr Fransiskus Silangen saat konfrensi pers 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pertanggungjawaban Gubernur Sulut, Olly Dondokambey atas pelaksanaan APBD 2020 diterima DPRD Sulut.

Lembaga legislatif itu pun mengesahkan Peraturan daerah (Perda )terkait pertanggungjawaban APBD di Rapat Paripurna, Rabu (30/6/2021).

Gubernur Olly usai Rapat Paripurna mengungkapkan, terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD sudah membahas pertanggungjawaban APBD 2020 hingga akhirnya ditetapkan sebagai perda.

"Kita dapat masukan, ke depan APBD harus lebih sempurna lagi," kata Mantan Anggota DPR RI ini.

Ia melihat ada catatan DPRD sebagai bahan evaluasi sehingga bisa ditindaklanjuti di tahun -tahun mendatang. Semisal dana Bantuaan Operasional Siswa masih perlu diperbaiki pengelolaannya.

"Kita harus evaluasi," ujarnya.

Begitu pun dengan penyerapan anggaran masih ada perangkat daerah yang terlambat menyerap.

Olly mengatakan, di tahun 2020 Sulut menghadapi pandemi, hingga saat ini belum diketahui sampai kapan akan berakhir.

Selama pandemi berlangsung sudah 2 kali melakukan refocusing, dampaknya ada target pembangunan belum dicapai

Namun, dampak refocusing memberi dampak yang baik, kasus terpapar Covid 19 di Sulut masih dibawa rata-rata.

Adapun, DPRD Sulut mengesahkan pertanggungjawaban Gubernur Olly Dondokambey terkait pelaksanaan APBD 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen bersama Gubernur Olly Dondokambey didampingi Steven Kandouw meneken dokumen perda di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut, Gedung Cengkih, Manado, Rabu (30/6/2021).

Sebelum mengetuk palu pengesahan, Ketua DPRD mendengar pendapat akhir masing-masing 5 fraksi, yakni PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat dan Nyiur Melambai.

Semua sepakat menerima pertanggungjawaban Gubernur Olly Dondokambey untuk ditetapkan menjadi Perda.

Meski menyetujui, DPRD Sulut memberikan 10  catatan untuk ditindaklanjuti Pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved