Polda Sulut
BREAKING NEWS Polda Sulut Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Kali
Tim Resmob Polda Sulut dibawah pimpinan Katim Resmob Iptu Irlana Pradana Cipta berhasil mengamankan pelaku pembunuhan desa Kali
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Polda Sulut dibawah pimpinan Katim Resmob Iptu Irlana Pradana Cipta berhasil mengamankan pelaku pembunuhan berinisial JP alias Jonly (34) di jalan raya Dimembe - Likupang Minahasa Utara, Rabu (30/6/2021).
JP diketahui merupakan warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala yang sebelumnya berdasarkan laporan polisi LP/ 219 / VII / 2014 / Sek-Pineleng telah melakukan kasus pembunuhan di Desa Kali Jaga I Kecamatan Pineleng pada, Sabtu (12/7/2014).
Katim Resmob Iptu Irlana Pradana Cipta mengatakan bahwa pelaku diamankan dengan cara mencegat pelaku di jalan, saat pelaku mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Tak Kunjung Ditemukan, Kejari Tomohon Bakal Menyurat ke MA
"Yang sebelumnya telah mengetahui informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Desa Dimembe, Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara," ucapnya.
Tim Resmob Polda Sulut bersama Polsek Pineleng, Resmob Maesa dan Resmob Matuari Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku tepat di ruas jalan Dimembe-Likupang Minahasa Utara.
Lanjut Katim Irlana, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku berusaha melawan dan mencoba mengelabui petugas untuk melarikan diri.
“Pelaku adalah residivis kasus yang sama di tahun 2006, kasus narkotika dan kasus pembunuhan tahun 2014," pungkasnya.
Ia melanjutkan untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku kita serahkan ke Polresta Manado, karena laporan polisi ada di Polresta Manado.