Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Hari ini Rabu 30 Juni 2021 Indonesia Akan Memberlakukan Pembatasan Lebih Ketat, Seperti Apa?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini tengah terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 Indonesia.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com/Cecep Burdansyah
Pasien positif Covid-19 dipulangkan. Situasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat membludak. (ilustrasi korban covid) 

“Kenaikan yang mulai terjadi satu minggu pasca-periode libur Lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat. Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan.

Namun, memasuki minggu ke-4 pasca-periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir,” papar Wiku.

Dia mengungkapkan, masih adanya masyarakat mudik berdampak pada kenaikan kasus yang tinggi pada saat ini.

Selain itu, lonjakan kasus juga disebabkan munculnya beberapa varian virus corona baru yang telah masuk ke Indonesia diperparah dengan mobilitas yang tinggi.

"Kondisi-kondisi ini menyebabkan dampak periode libur terlihat hingga minggu ke-6 dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu ke-8 (pasca periode liburan)," kata Wiku.

PPKM Mikro Darurat Di tengah lonjakan kasus yang terjadi saat ini, pemerintah mewacanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro darurat. Namun, pemerintah belum menjelaskan lebih detail soal rencana ini.

"Tunggu saja informasi resminya. Semua dilakukan dalam upaya untuk mengendalikan lonjakan kasus," kata Wiku.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menyebut, pemerintah tengah membahas revisi aturan PPKM mikro.

Salah satu aturan yang direvisi terkait dengan waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal.

"Masih dibahas. Masih dipelajari pula sesuai masukan-masukan, seperti tempat giat publik lainnya, transportasi, pembatasan jumlah berkumpul, dan lain-lain," kata Syafrizal.

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM skala mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini telah dikonfirmasi Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendukung penuh PPKM skala mikro darurat.

Dia pun mendorong agar kebijakan itu segera diimplementasikan karena penularan Covid-19 di Indonesia makin tak terkendali.

"Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Sebanyak 20.467 kasus baru Covid-19 kemarin tersebar di 34 provinsi.

Penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 7.379 kasus, disusul Jawa Barat dengan 3.908 kasus, dan Jawa Tengah dengan 2.932 kasus.

Selain itu, pemerintah menyatakan hingga kemarin, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua yaitu 13.369.395 orang.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama yakni sebanyak 28.671.106 orang.

Dengan demikian, cakupan vaksinasi dosis kedua baru mencapai 33,13 persen dari total sasaran, sementara cakupan vaksinasi dosis pertama yaitu 71,06 persen.

Pemerintah diminta lakukan pembatasan ketat Akibat lonjakan kasus Covid-19, rumah sakit di berbagai daerah pun penuh.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan aturan ketat.

"Ini (RS rujukan) semuanya sudah penuh, apa yang harus dilakukan pemerintah kami berharap sekali pengurangan pasien Covid-19 dengan cara PSBB diperketat lagi seperti awal pandemi," kata Slamet dalam diskusi secara daring, Selasa (29/6/2021).

"Prinsipnya virus itu kalau tidak ada mobilitas ya berhenti," imbuhnya.

Dikutip dari Harian Kompas, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga merupakan mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia Regional Asia Tenggara (WHO SEARO), Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, kebijakan saat ini sudah tidak mampu mengakomodasi situasi penularan.

Mobilitas masyarakat masih tinggi, jumlah pasien terus bertambah, dan fasilitas kesehatan sudah kolaps.

"Saatnya memberlakukan aturan lebih ketat, dengan semaksimal mungkin membatasi kontak antarmanusia. Aturan harus semakin ketat sampai jumlah kasus menurun dan jumlah pasien di rumah sakit juga turun," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita covid

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Rencana Lockdown Indonesia 30 Juni 2021, Presiden Jokowi Pilih Lakukan Ini Karena Terganjal Biaya, https://bangka.tribunnews.com/2021/06/30/rencana-lockdown-indonesia-30-juni-2021-presiden-jokowi-pilih-lakukan-ini-karena-terganjal-biaya?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved