Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Hari ini Rabu 30 Juni 2021 Indonesia Akan Memberlakukan Pembatasan Lebih Ketat, Seperti Apa?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini tengah terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 Indonesia.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com/Cecep Burdansyah
Pasien positif Covid-19 dipulangkan. Situasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat membludak. (ilustrasi korban covid) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Corona virus semakin menjadi di Indonesia.

Setiap hari ada saja penambahan kasus di Indonesia.

Nah saking banyaknya penambahan kasus, Indonesia bahkan rencananya akan melakukan pembatasan ketat.

Diketahui jumlah lonjakan kasus Covid-19 menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan.

Pada Selasa (29/6/2021), terdeteksi 20.467 kasus baru di Indonesia.

Angka banyak disumbangkan dari lonjakan kasus di DKI Jakarta.

Pemerintah mencatat warga yang terpapar Covid-19 di Indonesia 2.156.465 orang sampai Selasa (29/6/2021).

Sebanyak 1.869.606 orang dinyatakan sembuh dan 58.024 meninggal dunia.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini tengah terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 Indonesia.

Menurut Wiku, kasus mingguan di Indonesia telah mencapai puncak.

Bahkan, kenaikannya lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021.

"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).

Terkait kondisi itu, kuat desakan agar Indonesia melakukan lockdown.

Bahkan media Singapura Straits Times melaporkan Indonesia mungkin akan memberlakukan pembatasan lebih ketat mulai Rabu, (30/6/2021).

Update jumlah kasus covid 19 di Dunia. Data terbaru hingga hari ini Selasa 29 Juni 2021.
Update jumlah kasus covid 19 di Dunia. Data terbaru hingga hari ini Selasa 29 Juni 2021. (Tribun Manado)

Indonesia, dalam laporannya, kini berupaya menghadang serangan gelombang kedua Covid-19 yang didorong oleh varian Delta yang lebih menular.

Straits Times, dalam laporannya, Selasa, (29/06/2021), menyebut Presiden Joko Widodo memimpin langsung pertemuan internal pada hari ini, Selasa, (29/6/2021) untuk membahas rincian tindakan baru, yang kemungkinan akan disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Catatan penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah signifikan tiap harinya.

Kemarin, ada 20.467 kasus Covid-19 dalam sehari.

Dengan demikian, total jumlah kasus Covid-19 yang tercatat pemerintah yaitu 2.156.465 dengan 1.869.606 sembuh dan 58.024 meninggal dunia.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini tengah terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 Indonesia.

Menurut Wiku, kasus mingguan di Indonesia telah mencapai puncak.

Bahkan, kenaikannya lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021.

"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Presiden Joko Widodo menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau setidaknya lockdown Pulau Jawa.

Hal ini menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi usai libur Idul Fitri 2021.

"Untuk menyelamatkan hilir yang nyaris kolaps, Presiden Jokowi perlu menerapkan PSBB secara nasional atau setidaknya lockdown di Pulau Jawa," kata Charles melalui keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).

Faisal Basri ditemui di FGD
Faisal Basri ditemui di FGD "Penyelesaian Kasus Jiwasraya Terhadap Kinerja Sektor Keuangan dan Kepercayaan Investor" di Jakarta, Kamis (12/3/2020). (Tribunnews.com/Yanuar Riezqi Yovanda)

Sementara Ekonom Faisal Basri mengatakan, ongkos pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro jauh lebih besar dibandingkan lockdown atau karantina wilayah.

Apalagi, kata dia, tidak ada yang tahu pandemi Covid-19 ini akan berakhir. 

PPKM mikro saat ini menjadi kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan pemerintah, yakni berupa pembatasan kegiatan masyarakat untuk skala kecil seperti RT/RW.

"Pemerintah berharap, utamanya Menko Maritim Pak Luhut (Pandjaitan), dua minggu (PPKM mikro efektif)," kata Faisal dikutip dari perbincangannya dengan Budiman Tanuredjo di YouTube Harian Kompas, Senin (28/6/2021).

Ucapan Faisal ini respons terkait sikap Presiden Joko Widodo yang lebih memilih PPKM mikro ketimbang lockdown.

Sebelumnya, presiden menyambut baik usulan para ahli terkait lockdown atau pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Akan tetapi, menurut Jokowi, saat ini PPKM Mikro yang paling tepat lantaran mampu mengendalikan laju penularan Covid-19 tanpa mematikan ekonomi rakyat.

Jokowi menegaskan bahwa PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat.

Penerapan kebijakan PPKM Mikro, kata Jokowi, diambil setelah pemerintah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Tanah Air, dan pengalaman dari negara lain.

Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Pemimpin Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Dionysius Adiyanto.
Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Pemimpin Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Dionysius Adiyanto. (HANDHIKA DAWANGI)

Biaya lockdown mahal

Sementara itu, menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, lockdown tak dipilih oleh pemerintah karena biayanya sangat mahal.

"Kami hargai pandangan orang (yang mengusulkan) lockdown, tapi virusnya masih di situ. Kita lockdown sekarang, nanti penularan berikutnya, seterusnya. Cost-nya sangat mahal sekali," kata Iskandar dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu, (23/6/2021) lalu.

Dilanjutkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pada puncak yang pertama di Januari 2021, jumlah kasus mingguan Covid-19 mencapai 89.902 kasus.

Sementara itu, pada minggu ini, angkanya jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 125.396 kasus.

"Bahkan mencetak rekor baru yaitu kasus harian tertinggi selama pandemi, bertambah 21.345 kasus dalam satu hari," ujar Wiku.

Dia mengatakan, pada puncak kenaikan pertama Januari lalu, kenaikan dari titik kasus terendah tercatat sebesar 283 persen.

Kenaikan ini terjadi dalam kurun waktu 13 minggu.

Lalu, pada puncak kenaikan kedua ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381 persen dan terjadi dalam waktu 6 minggu.

Padahal, kata Wiku, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244 persen.

“Kenaikan yang mulai terjadi satu minggu pasca-periode libur Lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat. Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan.

Namun, memasuki minggu ke-4 pasca-periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir,” papar Wiku.

Dia mengungkapkan, masih adanya masyarakat mudik berdampak pada kenaikan kasus yang tinggi pada saat ini.

Selain itu, lonjakan kasus juga disebabkan munculnya beberapa varian virus corona baru yang telah masuk ke Indonesia diperparah dengan mobilitas yang tinggi.

"Kondisi-kondisi ini menyebabkan dampak periode libur terlihat hingga minggu ke-6 dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu ke-8 (pasca periode liburan)," kata Wiku.

PPKM Mikro Darurat Di tengah lonjakan kasus yang terjadi saat ini, pemerintah mewacanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro darurat. Namun, pemerintah belum menjelaskan lebih detail soal rencana ini.

"Tunggu saja informasi resminya. Semua dilakukan dalam upaya untuk mengendalikan lonjakan kasus," kata Wiku.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menyebut, pemerintah tengah membahas revisi aturan PPKM mikro.

Salah satu aturan yang direvisi terkait dengan waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal.

"Masih dibahas. Masih dipelajari pula sesuai masukan-masukan, seperti tempat giat publik lainnya, transportasi, pembatasan jumlah berkumpul, dan lain-lain," kata Syafrizal.

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM skala mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini telah dikonfirmasi Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendukung penuh PPKM skala mikro darurat.

Dia pun mendorong agar kebijakan itu segera diimplementasikan karena penularan Covid-19 di Indonesia makin tak terkendali.

"Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Sebanyak 20.467 kasus baru Covid-19 kemarin tersebar di 34 provinsi.

Penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 7.379 kasus, disusul Jawa Barat dengan 3.908 kasus, dan Jawa Tengah dengan 2.932 kasus.

Selain itu, pemerintah menyatakan hingga kemarin, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua yaitu 13.369.395 orang.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama yakni sebanyak 28.671.106 orang.

Dengan demikian, cakupan vaksinasi dosis kedua baru mencapai 33,13 persen dari total sasaran, sementara cakupan vaksinasi dosis pertama yaitu 71,06 persen.

Pemerintah diminta lakukan pembatasan ketat Akibat lonjakan kasus Covid-19, rumah sakit di berbagai daerah pun penuh.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan aturan ketat.

"Ini (RS rujukan) semuanya sudah penuh, apa yang harus dilakukan pemerintah kami berharap sekali pengurangan pasien Covid-19 dengan cara PSBB diperketat lagi seperti awal pandemi," kata Slamet dalam diskusi secara daring, Selasa (29/6/2021).

"Prinsipnya virus itu kalau tidak ada mobilitas ya berhenti," imbuhnya.

Dikutip dari Harian Kompas, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga merupakan mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia Regional Asia Tenggara (WHO SEARO), Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, kebijakan saat ini sudah tidak mampu mengakomodasi situasi penularan.

Mobilitas masyarakat masih tinggi, jumlah pasien terus bertambah, dan fasilitas kesehatan sudah kolaps.

"Saatnya memberlakukan aturan lebih ketat, dengan semaksimal mungkin membatasi kontak antarmanusia. Aturan harus semakin ketat sampai jumlah kasus menurun dan jumlah pasien di rumah sakit juga turun," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita covid

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Rencana Lockdown Indonesia 30 Juni 2021, Presiden Jokowi Pilih Lakukan Ini Karena Terganjal Biaya, https://bangka.tribunnews.com/2021/06/30/rencana-lockdown-indonesia-30-juni-2021-presiden-jokowi-pilih-lakukan-ini-karena-terganjal-biaya?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved