Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Hari ini Rabu 30 Juni 2021 Indonesia Akan Memberlakukan Pembatasan Lebih Ketat, Seperti Apa?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini tengah terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 Indonesia.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com/Cecep Burdansyah
Pasien positif Covid-19 dipulangkan. Situasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat membludak. (ilustrasi korban covid) 

Straits Times, dalam laporannya, Selasa, (29/06/2021), menyebut Presiden Joko Widodo memimpin langsung pertemuan internal pada hari ini, Selasa, (29/6/2021) untuk membahas rincian tindakan baru, yang kemungkinan akan disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Catatan penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah signifikan tiap harinya.

Kemarin, ada 20.467 kasus Covid-19 dalam sehari.

Dengan demikian, total jumlah kasus Covid-19 yang tercatat pemerintah yaitu 2.156.465 dengan 1.869.606 sembuh dan 58.024 meninggal dunia.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini tengah terjadi gelombang kedua kasus Covid-19 Indonesia.

Menurut Wiku, kasus mingguan di Indonesia telah mencapai puncak.

Bahkan, kenaikannya lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021.

"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (29/6/2021).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Presiden Joko Widodo menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau setidaknya lockdown Pulau Jawa.

Hal ini menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi usai libur Idul Fitri 2021.

"Untuk menyelamatkan hilir yang nyaris kolaps, Presiden Jokowi perlu menerapkan PSBB secara nasional atau setidaknya lockdown di Pulau Jawa," kata Charles melalui keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).

Faisal Basri ditemui di FGD
Faisal Basri ditemui di FGD "Penyelesaian Kasus Jiwasraya Terhadap Kinerja Sektor Keuangan dan Kepercayaan Investor" di Jakarta, Kamis (12/3/2020). (Tribunnews.com/Yanuar Riezqi Yovanda)

Sementara Ekonom Faisal Basri mengatakan, ongkos pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro jauh lebih besar dibandingkan lockdown atau karantina wilayah.

Apalagi, kata dia, tidak ada yang tahu pandemi Covid-19 ini akan berakhir. 

PPKM mikro saat ini menjadi kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan pemerintah, yakni berupa pembatasan kegiatan masyarakat untuk skala kecil seperti RT/RW.

"Pemerintah berharap, utamanya Menko Maritim Pak Luhut (Pandjaitan), dua minggu (PPKM mikro efektif)," kata Faisal dikutip dari perbincangannya dengan Budiman Tanuredjo di YouTube Harian Kompas, Senin (28/6/2021).

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved