DPRD Bolmong
DPP Golkar Tunjuk Sulhan Manggabarani Jadi Pewaris Kursi Abdul Kadir Mangkat di DPRD Bolmong
Sulhan Manggabarani, akhirnya mendapatkan surat keputusan sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong oleh DPP Partai Golkar
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Perebutan kursi wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong dari partai Golkar berakhir.
Sulhan Manggabarani, akhirnya mendapatkan surat keputusan sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong oleh DPP Partai Golkar bernomor : B-599 / Golkar / VI /2021.
Surat tersebut berisi tentang DPP Partai Golkar yang menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kabupaten Bolmong sisa masa jabatan 2019 - 2024 kepada saudara Sulhan Manggabarani.
Dalam surat tersebut juga tertulis, DPD Partai Golkar Sulut agar menindaklanjuti proses pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2019 - 2024 sesuai perundang undangan yang berlaku
"Ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris," kata Sulhan, sambil tersenyum, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Gadis Cantik Junifer Adeleida Rooroh Ajak Masyarakat Rasakan Kemudahan Gunakan BSGtouch
Ia juga mengatakan, dengan keluarnya surat itu mengakhiri polemik perebutan kursi Wakil Ketua DPRD yang terjadi selama ini.
Ia juga meminta semua kader Golkar untuk menatap ke depan.
"Ini adalah keputusan DPP dan saya wajib menjalankan keputusan dari DPP. Mari kita besarkan Golkar Bolmong, itu tugas bersama kita," kata dia.
Perebutan kursi Wakil Ketua DPRD terjadi pasca meninggalnya sesepu Partai Golkar Bolmong yang menduduki kursi Wakil Ketua DPRD yakni Abdul Kadir Mangkat.
Drama perebutan kursi Wakil Ketua DPRD berlanjut pada rapat pengusulan pengisian lowong pimpinan DPRD Kabupaten Bolmong yabg dilakukan oleh DPD II Partai Golkar Bolmong.
Rapat pleno DPD II Partai Golkar Bolmong dipimpin oleh Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong Rubby Rumpesak dan didampingi oleh Pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara Dani Rompis.
Sebagaimana disampaikan oleh Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong Rubby Rumpesak bahwa rapat pleno tersebut digelar dalam rangka pengusulan pengisian jabatan pimpinan DPRD Bolmong dari Fraksi Partai Golkar.
Pengisian tersebut untuk menggantikan almarhum Abdul Kadir Mangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong.
Dari hasil kesepakatan bersama dalam rapat pleno tersebut, diusulkan tiga nama untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Bolmong, yakni Srikandi Beringin asal Dumoga Jeifi Jacqlin Mamangkey, I Ketut Sukadi, dan Sulhan Manggabarani. (Nie)
Tentang Bolmong