Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Pendaftar di 2 SMP Negeri Ini Bakal Membludak, Sistem Zonasi Batasi Jalur Afirmasi - Prestasi 10 %

Dua sekolah unggulan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bakal diserbu siswa baru

Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
rul mantik
Fietber Raco 

Manado, TRIBUNNEWS.COM - Dua sekolah unggulan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bakal diserbu siswa baru.

Kedua sekolah itu yakni, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Amurang dan SMP Negeri 2 Amurang.

Tiap tahun, ratusan pelajar dari seluruh pelosok Kabupaten Minsel yang baru lulus, selalu menyasar kedua sekolah unggulan ini.

Untuk mengantisipasi terjadinya over capacity dan tidak terakomodirnya siswa yang berdomosili di dekat sekolah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan memberlakukan penerimaan sistem zonasi di dua sekolah ini.

Baca juga: Rekrut Kaum Intelektual, Pengurus PIKI Talaud Siap Dibentuk

"Kemungkinan besar kami akan memberlakukan penerimaan sistem zonasi di dua sekolah unggulan," aku Fietber Raco, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minsel, Minggu (13/6/2021).

Pembagian sistem zonasi, kata Fietber, 5 persen untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur prestasi, 90% adalah siswa yang domisilinya di dekat sekolah.

"Jadi, saat pembukaan pendaftaran, sekolah unggulan akan menerima dulu siswa yang domisilinya di dekat sekolah, setelah itu membuka penerimaan jalur afirmasi dan prestasi," terangnya.

Jika semua siswa di sekitar sekolah sudah diterima dan masih ada kuota yang tersisa, jelasnya, itu akan ditambahkan ke penerimaan jalur afirmasi dan prestasi.

"Bisa saja kuota penerimaan jalur afirmasi dan prestasi bertambah kalau sesudah tidak ada lagi pendaftar siswa yang domisilinya di seputaran kawasan sekolah," papar Fietber.

Pemberlakuan sistem zonasi, kata Fietber, bertujuan untuk mengantisipasi tidak terakomodirnya siswa yang tinggal di seputaran sekolah.

"Kan sangat rancu jika siswa yang tinggal jauh dari suatu sekolah dapat diterima, sedangkan siswa yang tinggal di dekat sekolah tidak bisa diterima karena sudah melebihi kapasitas. Itu akan memunculkan masalah baru," tandasnya.

Tidak hanya itu, jelasnya, jika tidak diberlakukan sistem zonasi maka akan ada over capacity di sekolah lain, sementara di sekolah yang lain tidak ada siswa.

Kondisi seperti ini pernah terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Minsel. Ada sekolah yang jumlah peserta didik sangat kecil, padahal fasilitas gedung yang dibangun untuk kapasitas ratusan siswa.

"Usul saya, mari kita daftarkan anak kita di sekolah terdekat. Pemerintah membangun banyak sekolah di semua kecamatan bahkan desa, agar layanan pendidikan tidak sulit diakses oleh seluruh warga Minsel," timpal Fietber.

Dikatakan Fietber, saat ini pemerintah sementara mengatur formulasi penerimaan. Pasalnya, penerimaan tahun ini harus memenuhi syarat protokol kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved