Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Kasat Lantas Bitung AKP Awaludin Puhi Sebut Peran Orangtua dalam Mengatasi Ugal-ugalan di Jalan

Sejumlah pertanyaan, saran masukkan dan tanggapan kepada narasumber dilontarkan peserta Penyuluhan Hukum Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
pelaksanaan Penyuluhan Hukum Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung pada Guru Lembina Osis dan Ketua Osis SMP, SMA/SMK se Kota Bitung. Dengan sasaran tentang Keselamatan Berlalulintas dan Kenakalan remaja/anak muda. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah pertanyaan, saran masukkan dan tanggapan kepada narasumber dilontarkan peserta Penyuluhan Hukum Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung pada Guru Pembina OSIS dan Ketua OSIS SMP, SMA/SMK se Kota Bitung.

Dengan sasaran tentang Keselamatan berlalu lintas dan Kenakalan remaja/anak muda, menindak lanjuti surat edaran pemerintah kota Bitung nomor 008/376/SEK tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung Dalam Pembangunan Karakter Anak dan Antisipasi Aktifitas Berbahaya anak usia sekolah.

Seperti yang dilontarkan Nugerah siswa dari SMAN 1 Bitung bertanya, bagaimana sikapi faktor penyebab anak-anak ke sekolah bawa kendaraan untuk penghematan.

Akibat perekonomian keluarga terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Siswa di Bitung Layangkan Pertanyaan dan Tanggapan, Terkait Masalah Hukum dan Disiplin Lalu Lintas

"Untuk penghematan biaya orang tua, memberikan motor untuk anaknya ke sekolah. Agar meminimalisir biaya transport," kata Nugerah, di lokasi penyuluhan ruang SH Sarundajang Kantor Wali kota Bitung, Selasa (8/6/2021).

Nugerah juga menyampaikan terkait dengan program Bitung Kota Digital, pihaknya belum pernah dapat dan belum menerima sosialidasi tentang pembuatan SIM online.

Lewat program Bitung Kota Digital dapat wadahi para siswa yang usianya sudah layak sesuai aturan untuk mengurus dan mendapat SIM.

Selain itu masalah siswa tidak mau urus SIM karena alasan klasik lama antri dan harus urus ini dan itu.

Rio siswa dari SMKN 4 Bitung, menangyakan pengawasan pemenuhan hak minoritas anak.

Baca juga: Wanita Cantik Asal Tomohon Isabela Sundah Jagokan Italia di Euro 2020

Kemudian ada peserta penyuluhan dari  dari SMPN IX Bitung, menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana cara tertentu bisa cegah anak-anak yang keras kepala 'kepala batu' yang sudah terjerumus ke kenakanalan remaja dan tidak tertib berlalu lintas.

AKP Awaludin Puhi SIK Kasatlantas Polres Bitung, merespons terkait dengan satu di antara faktor anak bawa motor, karena untuk penghematan pasca dampak ekonomi yang dialami warga karena Pandemi Covid 19.

"Esensinya kepada siapa yang membawa motor. Kalau bicara efisiensi ekonomi apakah orang tua atau saudara yang dewasa dan memiliki SIM tidak bisa atau bisa mengantar anak ke sekolah. Tidak harus keluar biaya atau naik angkut melainkan perosalan yang bawa kendaraan," kata Awaludin Puhi.

Semenara itu itu Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw, merespons terkait dengan hak minoritas anak.

Merupakan kewajiban negara lindungi kaum minoritas, begitu juga anak.

AKP Awaludin Puhi SIK Kasat Lantas Polres Bitung, menjadi satu di antara pembicara menyampaikan materi tentang Etika dan Aturan dalam Berlalulintas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved