Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Siswa di Bitung Layangkan Pertanyaan dan Tanggapan, Terkait Masalah Hukum dan Disiplin Lalu Lintas

Pemerintah Kota Bitung, Polres dan Kodim 1310 Bitung, tak main-main dengan masalah hukum yang melibatkan anak usia sekolah

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
pelaksanaan Penyuluhan Hukum Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung pada Guru Lembina Osis dan Ketua Osis SMP, SMA/SMK se Kota Bitung. Dengan sasaran tentang Keselamatan Berlalulintas dan Kenakalan remaja/anak muda. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Bitung, Polres dan Kodim 1310 Bitung, tak main-main dengan masalah hukum yang melibatkan anak usia sekolah.

Pasca Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM mengeluarkan surat edaran nomor 008/376/SEK tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung Dalam Pembangunan Karakter Anak dan Antisipasi Aktivitas Berbahaya anak usia sekolah.

Ditandatangani Audy Pangemanan sekretaris Daerah Kota Bitung dan di tindak lanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, yang mengeluarkan surat larangan penggunaan motor bagi siswa SD dan SMP serta SMA yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Selasa (8/6/2021), digelar  Penyuluhan Hukum Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung pada Guru Lembina OSIS dan Ketua OSIS SMP, SMA/SMK se-Bitung.

Baca juga: Junifer Kahosadi, Anggota TNI AD yang Meninggal Kecelakaan di Gorontalo Dimakamkan Secara Militer

Dengan sasaran tentang Keselamatan Berlalulintas dan Kenakalan remaja/anak muda. Menghadirkan Wakpolres Bitung Kompol Hendra Dorizen, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung dan AKP Awaludin Puhi SIK Kasatlantas Polres Bitung.

Penyuluhan itu dibuka Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr Audy Pangemanan dan dipandu Julius Ondang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.

Menurut Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, saat ini di Kota Bitung mulai meningkat dan maraknya kriminalitas dilakukan masyarakat usia tua dan generasi muda.

Pada kesempatan itu Dandim sampaikan, kepada pembina dan pengurus OSIS terkait keinginan pemkot Bitung memutus masalah hukum yang melibatkan generai muda.

"Kepada pengurus dan pembina OSIS di sekolah. Ada dan benar adanya rekan sejawatnya yang kedapatan bawa sajam, tauran dan tak disiplin berlalu lintas. Konsumsi miras, dan perbuatan kriminal lainnya," tutur Dandim.

Untuk itu, lewat penyuluhan yang juga dihadiri guru dan pembina, untuk tidak capek-capeknya mengingatkan kepada para siswa akan jangan dan mencegah tidak terlibat masalah hukum.

Dandim melihat itu terjadi karena budaya dari dalam, budaya luar lewat media, lunturnya kedisiplinan,  kurang pengawasan dan teknologi Informasi. 

Para siswa di tengah kecanggian teknoligi, jangan sampai kecanduan gadget atau handphone, karena ada efeknya.

Seperti mata awalnya normal, karena kelamaan bersosial media dan main game online di hape sehingga harus pakai kacamata.

"Generasi muda di Kota Bitung, oleh para guru orientasi pendidikan berpancasila bentuk karakter sejak usia dini berdasarkan pancasila. Baik guru maupun siswa di sekolah," jelas Dandim.

Sementara itu menurut Julius Ondang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, menyampaikan setelah Penyuluhan Hukum Polres Bitung dan Kodim 1310 Bitung pada Guru Lembina Osis dan Ketua Osis SMP, SMA/SMK se Kota Bitung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved