Hari Lahir Pancasila
Apa Itu Dokuritsu Junbi Cosakai? Dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Balatentara Jepang
Dokuritsu Junbi Cosakai memerupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Foto: Suasana Sidang BPUPKI.
Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (orang Jepang).
Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Iinkai.
PPKI dibentuk dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatra, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.
Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945
Dikutip dari bpip.go.id, sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Jepang berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai.
Pada tanggal 29 Mei 1945, diadakan sidang pertama di Gedung Chuo Sangi In yang sekarang disebut Gedung Pancasila.
Di sana, para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang pertama berjalan sekitar hampir 5 hari.
Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”.
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.