Penemuan Mayat Bocah
Arist Merdeka Sirait Kawal Kasus Pembunuhan Marsela Sulu: Jangan Coba Lakukan Damai
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan anak menyebut pelaku dapat diancam dengan hukuman seumur hidup.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Mendengar teriakan, tim pencari lainnya kemudian memanggil pemerintah setempat yaitu Hukum Tua Desa Koha Barat Antonius Sulu.
Sekitar pukul 05:00 Wita Tim Dokpol Polda Sulut tiba di lokasi TKP penemuan mayat di Desa Koha Jaga Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Pelaku Belum Ditemukan
Perangkat desa yang diduga membunuh Marsela Sulu, bocah berusia 12 tahun asal Desa Koha 1, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut, terbilang "sakti".
Diburu sejak Jumat pekan lalu, ia belum kunjung tertangkap.
Padahal polisi telah mengerahkan kekuatan penuh untuk memburunya.
Banyak pula relawan dari ormas yang turut memburu terduga pelaku yang disebut buronan nomor satu di Sulut saat ini.
Perkembangan menarik disampaikan Kapolres Manado AKBP Elvianus Laoli. Menurut dia, lokasi persembunyian terduga pelaku sudah mulai tercium.
"Saat ini kami sedang adakan pengejaran," bebernya.
Edi Sulu ayah korban berharap pelaku segera ditemukan.
Ia berdoa agar keadilan segera diperoleh. "Saya serahkan ke aparat hukum," kata dia.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: