Penemuan Mayat Bocah
Arist Merdeka Sirait Kawal Kasus Pembunuhan Marsela Sulu: Jangan Coba Lakukan Damai
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan anak menyebut pelaku dapat diancam dengan hukuman seumur hidup.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komnas perlindungan anak angkat bicara soal kasus pembunuhan dan kasus serangan persetubuhan yang terjadi di daerah Sulawesi Utara belum lama ini.
Kejadian tersebuit dialami oleh Marsela Sulu bocah berusia 12 tahun asal Desa Koha 1, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut, dan seorang putri usia 15 tahun.
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan anak menyebut pelaku dapat diancam dengan hukuman seumur hidup.
Tidak ada kompromi dan kata damai terhadap kejahatan kemanusiaan dan tindak kriminal luar biasa.
Dia pun mendesak dan mendukung Polda Sulut untuk menerapkan tindak pidana khusus dan luar biasa (extraordinary crime) terhadap ini.
"Dengan demikian predator dan monster anak dapat dikenakan UU RI Nomor: 12 tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomo : 23 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 10 tahun pidana penjara dan maksimal seumur hidup. Jangan coba-coba melakukan pendekatan damai" pinta Arist tanggal 25 Mei 2021.
"Komnas Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut akan segera membentuk Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak guna mengawal proses hukum dan terapy psiologis korban," jelasnya.
Kronologi Penemuan Mayat Marsela Sulu Dalam Karung
Berdasarkan keterangan saksi Andi Tumewu mengatakan kejadian sekitar pukul 23:30 Wita Kamis 20 Mei 2021, ada 9 orang mengadakan pencarian terhadap korban.
Setelah pencarian di lokasi perkebunan mereka berpencar dan memasuki perkebunan.
Tim pencari juga masuk ke rumah-rumah dengan maksud pencarian korban, namun setelah beberapa menit kemudian di lokasi perkebunan saksi melihat karung berwarnah putih ditutupi dengan karung warna tua tepatnya di bawah pohon pala.
Kemudian saksi mendekati karung dan berteriak dengan maksud memanggil teman lain agar teman lain mendekat dan melihat sama-sama.
Selanjutnya tim pencari yang bernama Rijel Runtulalo membuka karung tersebut karna penasaran apa isi karung itu.
Setelah mendekati dan membuka karung saksi melihat kaki korban diduga kaki milik MS.
Begitu melihat ada kaki dalam karung saksi langsung berteriak dan maksud untuk memanggil rekan lain.