Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bitung Razia Malam dan Temukan Puluhan Orang Melanggar Hal Ini

KRYD yang lakukan tepat di Mapolres Bitung, fokus di bidang Keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Charles Komaling
ist
Polres Bitung gelar razia 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO – Sebanyak 49 kendaraan bermotor, terjaring personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Peristiwa itu menurut Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK, berlangsung di jalan Wolter Monginsisi Sabtu (22/5/2021) malam hari.

KRYD yang lakukan tepat di Mapolres Bitung, fokus di bidang Keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Di operasi semalam, skala prioritas penertiban terhadap sasaran pengguna jalan. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot racing, TNKB, serta pengemudi yang dalam pengaruh minuman keras,” tutur Kapolres Bitung melalui AKP Awaludin Puhi SIK Kasatlantas Polres Bitung, Minggu (24/5/2021).

Lanjut Awaludin Puhi, sebelum melaksanakan tugas memberikan arahan dan petunjuk teknis pelaksanaan tugas dilapangan, agar tetap humanis serta tegas namun terukur.

Dari ke 49 kendaraan bermotor yang terjaring, didominasi pemotor tidak pakai helm sebanyak 26 pelanggar.

Disusul kendaraan knalpot racing 15 pelanggar dan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) delapan pelanggar.

Pada Sabtu (22/5) pagi Polres Bitung kembali melakukan penyekatan, terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (22/5/2021).

Menurut AKPB Indrapramana H, SIK Kapolres Bitung, penyekatan dilakukan pada saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bitung.

Saat penyekatan pada KRYD, personel Satlantas Polres Bitung, dibantu jajaran Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Bitung melakukan random rapid test antigen kepada masyarakat luar Bitung yang hendak masuk ke Bitung.

“Ada 30 warga yang kami lakukan random rapid test antingen, dengan hasil semuanya negatif,” tutur Kapolres melalui AKP Awaludin Puhi SIK Kasat Lantas Polres Bitung, Sabtu (22/5).

Awaludin Puhi menjelaskan, random rapid test antigen sudah menjadi hal yang wajib di Kota Bitung.

Dalam upaya penanggulangan penyebaran pandemi Covid 19, khusus kepada warga luar Kota Bitung.

Jika hasilnya positif akan di minta kembali ke asalnya, dan berkoordinasi dengan satgas daerah setempat untuk penanganan lebih lanjut.

Random rapid test, akan terus di giatkan jajarannya bersama pemerintah Kota Bitung secara mendadak tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.

Warga yang di random rapid test tercatat sebagian besar berasal dari Kota Manado, ada 23 orang.

Dari Minsel satu orang, Minut tiga orang dan Kota Tomohon satu orang.

“Selain itu, saat penyekatan di KRYD kami juga memberikan 250 set masker gratis,” ujarnya.

Tak lupa dengan tupoksinya, satlantas Polres Bitung melakukan pemeriksaan terhadap 25 motor dan 70 unit mobil. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved